Harus Lengkapi Surat Pengunduran Diri Dari Anggota Dewan, Eva Dwiana: Sudah Diajukan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Dedi Amarullah harus melengkapi berkas pengunduran diri Eva Dwiana dari anggota DPRD Provinsi Lampung.
Calon Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, dirinya sudah mengajukan surat pengunduran tersebut, namun seperti yang sudah dijelaskan oleh KPU Bandar Lampung, saat ini surat pengunduran tersebut sedang dalam proses.
"Iya sudah terkait hal itu, Bunda sudah mengajukan pengunduran diri sebagai anggota dewan, Tetapi saat ini masih dalam proses," ungkapnya usai melakukan pendaftaran di kantor KPU, Jumat (4/9/2020).
Eva Dwiana juga mengaku dirinya sudah menyusun tim pemenangan. Dimana tim tersebut diketuai oleh Ketua DPC PDI P Bandar Lampung, Wiyadi. (*)
Video KUPAS TV : Warga Pringsewu Sembuh Dari Covid 19, Pasien Pulang ke Rumah Diantar Ambulans,Dikawal Polisi dan TNI
Berita Lainnya
-
Kapolda Lampung: Jaga Persatuan dan Hindari Provokasi Menjelang Pilkada 2024
Jumat, 20 September 2024 -
Gunakan Mobil Mewah, Komplotan Garong Asal Sumsel Jarah Rumah di Bandar Lampung
Jumat, 20 September 2024 -
Pemkot Bandar Lampung Distribusikan 15 Ambulans untuk Puskesmas
Jumat, 20 September 2024 -
Mall Pelayanan Publik 10 Lantai di Bandar Lampung Diresmikam, Total 154 Jenis Layanan Tersedia
Jumat, 20 September 2024