Beredar Kabar Bandara Radin Inten Turun Kelas, Ini Penjelasan Pihak Bandara
General Manager Bandara Radin Inten II, M. Hendra Irawan, saat dimintai keterangan, Jumat (4/9/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Beredar surat nomor AU.003/1/8/DRJU.DBU-2020 yang dikeluarkan Direktur Jenderal Perhubungan Udara (DJPU), Novie Riyanto, adanya usulan penurunan status penggunaan 8 Bandara dari Internasional menjadi domestik dan salah satunya Bandara Radin Inten II, di Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Terkait hal itu, General Manager Bandara Radin Inten II, M. Hendra Irawan menjelaskan, sampai saat ini pihaknya belum menerima informasi resmi yang dimaksud.
"Kami memang mengetahui ada surat yang beredar. Mungkin surat internal di Kemenhub dan kami belum mengetahui apa-apa," katanya, saat dimintai keterangan, Jumat (4/9/2020).
Saat ini penerbangan di Bandara Radin Inten masih didominasi oleh penerbangan domestik. Sehingga penurunan kelas tersebut tidak terlalu berpengaruh terhadap traffic pesawat. "Tapi sekali lagi, resminya ini belum kami terima," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : Panen Madu Trigona, Satu Koloni Lebah Hasilnya Setengah KiloBerita Lainnya
-
UIN RIL Berduka, Prof Sulthan Syahril Guru Besar Ilmu Studi Islam Wafat
Jumat, 21 November 2025 -
Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Naik 36 Persen Mulai 27 November 2025, Wayan Mandia: Meningkatkan Pelayanan dan Infrastruktur
Jumat, 21 November 2025 -
Pemprov Lampung Gelar FGD Penyusunan Studi Kelayakan Kawasan Industri
Jumat, 21 November 2025 -
Dihadiri 45 Negara, Ijtima Ulama Dunia Jadi Magnet Baru Lampung
Jumat, 21 November 2025









