Antrian Pendaftaran Bansos UMKM di Bandar Lampung Abaikan Protokol Kesehatan
Ratusan Pelaku UMKM saat mengantri Bansos di Dinas Koperasi dan UKM, Jumat (4/9/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ratusan Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Bandar Lampung berbondong-bondong mengantri di Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) kota setempat untuk mendapatkan bantuan sosial (Bansos) produktif dengan nominal subsidi Rp2,4 juta, Jumat (4/9/2020).
Sayangnya antusias tinggi dari peminat Bansos produktif tersebut tidak diimbangi dengan kesadaran akan penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Berdasarkan pantauan Kupastuntas.co di lokasi, masyarakat mulai ramai dari depan mall pelayanan satu atap hingga di ruangan Dinas Koperasi dan UKM yang berada di lantai sembilan.
Karena ratusan pelaku UMKM yang datang ke dinas tersebut, kerumunan pun tak terhindarkan demi mendapatkan pelayanan dan terlihat beberapa dari warga juga membawa anak-anak.
Meski harga sudah memakai masker tetapi ada beberapa yang masih menggantungkannya di leher. Petugas pengamanan yang berjaga di dinas tersebut pun nampak kerepotan untuk mengatur pengunjung tersebut.
Yesi warga kecamatan Kedaton yang merupakan salah satu pemohon bansos mengatakan, adanya bantuan tersebut tahu dari ketua RT, yang katanya siapa yang belum mendapatkan bantuan apapun bisa mendaftarkan diri ke dinas koperasi sini.
"Kita baru hari ini dan sekarang lagi menunggu antrian," ujarnya.
Menurutnya, saat ini khawatir juga dengan kerumuman yang ada. Tetapi dengan memakai masker mudah-mudahan tidak terjadi apa-apa.
"Semoga juga dapat bantuan Rp2,4 juta itu, untuk menambah modal warung," lanjutnya.
Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Bandar Lampung, Mutiah M. Aliun mengatakan, untuk mengatur ketertiban pelaksanaan protokol kesehatan pihaknya berkoordinasi dengan satpol PP setempat.
"Warga yang datang banyak jadi tidak terhindarkan. Tapi tadi saya juga sudah bilang ke warga agar tidak berkerumun," ujarnya. (*)
Video KUPAS TV : DIDUGA DIJADIKAN LAHAN PEMBANGUNAN RUMAH, PEMKOT HENTIKAN PENGERJAAN PROYEK DI PANJANG
Berita Lainnya
-
Banyak Karangan Bunga di Lokasi Tewasnya Brigadir Arya Supena, Toko Baru Pasang CCTV Pascakejadian
Senin, 11 Mei 2026 -
Aksi Tawuran Marak, Disdikbud Lampung Intensif Awasi Sekolah Rawan
Senin, 11 Mei 2026 -
Polda Tunggu Audit BPKP untuk Tetapkan Tersangka Kasus Rekrutmen 387 Honorer di Metro
Senin, 11 Mei 2026 -
Target Investasi Lampung 2026 Naik Jadi Rp16,2 Triliun, Pemprov Siapkan Kemudahan bagi Investor
Senin, 11 Mei 2026








