Zona Oranye Covid-19, Kadisdik Bandar Lampung: Belum Bisa KBM Tatap Muka

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdik) Bandar Lampung, Sukarma Wijaya, saat dimintai keterangan, Kamis (3/9/2020). Foto: Sri/Kupasstuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung melarang sekolah di daerah zona merah dan oranye penyebaran Covid-19 menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka. Dan hari ini kota Bandar Lampung kembali berada di daerah zona oranye penyebaran Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdik) Bandar Lampung, Sukarma Wijaya mengatakan, memang pembelajaran saat ini masih dalam jaringan (Daring) dan rencananya sampai akhir bulan Oktober.
"Ini kita terakhir sampai dengan Oktober. Berarti awal November kita boleh KBM secara tatap muka. Tapi itu juga kalau sudah normal dalam arti tidak ada lagi penambahan kasus Covid-19 di Kota Bandar Lampung," kata Sukarma, Kamis (3/9/2020).
Baca juga : Ini Beberapa Temuan BPK RI Pada Keuangan Pemkot Bandar Lampung TA 2019
Menurutnya, jika kasusnya masih terus menunjukan kenaikan tidak menutup kemungkinan hal itu akan diperpanjang lagi.
"Tapi kalau masih ada dan tren-nya masih naik. Ya pembelajaran tatap muka itu belum bisa," tegasnya.
Kehati-hatian dalam kebijakan KBM tatap muka ini sangat beralasan. Ia juga menerangkan, bukan hanya sekolah yang tidak diperbolehkan, namun juga lembaga kursus yang ada di kota tapis berseri.
"Kita tegas kita minta bantuan dengan tim gugus tugas agar mereka mematuhi surat edaran dari walikota," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : Panen Madu Trigona, Satu Koloni Lebah Hasilnya Setengah Kilo
Berita Lainnya
-
497 Sekolah di Lampung Tak Punya Toilet Siswa
Minggu, 15 Juni 2025 -
Ayah Tiri di Bandar Lampung Tega Tiduri Anaknya Hingga Hamil
Minggu, 15 Juni 2025 -
Tiga Gudang BBM Ilegal Terbakar Selama 2025, Wahrul Fauzi: Kalau Polda Serius Semua Bisa Diungkap
Minggu, 15 Juni 2025 -
Resmi Diluncurkan, Lampung-In Sebagai Kanal Pengaduan Masyarakat
Minggu, 15 Juni 2025