Terkendala Legalitas Dokumen, Kepulangan Jenazah Puji Astuti Kembali Tertunda
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Lukmansyah. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepulangan jenazah Puji Astuti (49) warga lingkungan 1 RT 9, Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung dari Negara Malaysia kembali tertunda.
Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural tersebut awalnya dijadwalkan tiba di kampung halaman pada (28/8/2020) namun tertunda dan dijadwalkan ulang pada (2/9/2020), namun jenazah tersebut belum sampai dikampung halaman hingga hari ini, Kamis (3/9/2020).
"Tertundanya kepulangan Puji Astuti ini karena menyangkut persoalan legalitas dokumen seperti akta kelahiran, dan KTP. Kemarin KBRI meminta akta kelahiran namun tidak punya dan coba diganti dengan KTP dan KK ahli waris" kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Lukmansyah saat memberikan keterangan.
Selain itu, tertundanya kepulangan tersebut akibat koordinasi dengan Kedutaan Besar, pihak rumah sakit dan juga jadwal penerbangan yang membutuhkan waktu cukup lama.
"Koordinasi dengan Kedubes, Pihak RS dan Penerbangan butuh waktu. Jadi mohon untuk bersabar," harapnya.
Lanjutnya, Jenazah Puji Astuti akan diterbangkan dari Kuala Lumpur ke Indonesia pada, Jum'at (4/9/2020) esok hari pukul 16.10 WIB dan sampai di Jakarta pukul 17.30 WIB menggunakan pesawat MH 723.
"Dari Jakarta ke Lampung via ambulans bukan pesawat karena sudah kesorean biar bisa langsung dibawa kerumah duka untuk selanjutnya di kebumikan," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : Panen Madu Trigona, Satu Koloni Lebah Hasilnya Setengah Kilo
Berita Lainnya
-
UIN RIL Berduka, Prof Sulthan Syahril Guru Besar Ilmu Studi Islam Wafat
Jumat, 21 November 2025 -
Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Naik 36 Persen Mulai 27 November 2025, Wayan Mandia: Meningkatkan Pelayanan dan Infrastruktur
Jumat, 21 November 2025 -
Pemprov Lampung Gelar FGD Penyusunan Studi Kelayakan Kawasan Industri
Jumat, 21 November 2025 -
Dihadiri 45 Negara, Ijtima Ulama Dunia Jadi Magnet Baru Lampung
Jumat, 21 November 2025









