Situasi Pandemi, KPU Metro: Pengantar Balonkada Mendaftar Maksimal 100 Orang

Ketua KPU Metro, Nurris Septa Pratama, saat dimintai keterangan, Kamis (3/9/2020). Foto: Han/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Metro, Nurris Septa Pratama mengaku akan membatasi pengantar bakal calon (Balon) Walikota dan Wakil Walikota Metro yang akan mendaftar ke KPU.
KPU membatasi pengantar maksimal 100 orang. "50 orang di dalam dan 50 di luar. Juga akan dibuat empat ring," kata Nurris kepada Kupastuntas.co, Kamis (3/9/2020).
"Itu sudah sesuai kesepakatan dengan partai politik, kepolisian, Bawaslu dan KPU. Bahkan akan dibuat secara live streaming bagi yang tidak masuk," timpalnya.
Baca juga : Besok, Pasangan WaRu dan Anna-Fritz Daftar ke KPU Metro
Nurris berharap kepada partai politik yang akan mengantarkan agar tidak membawa massa lebih dari 100 orang, karena masih dalam pandemi Covid-19.
"Jadi bukan KPU membatasi, namun ini masih pandemi. Payung hukumnya di peraturan KPU NO 6 tahun 2020, " tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
BPBD: Terdapat 23 Titik Rawan Banjir di Metro Lampung
Rabu, 04 Juni 2025 -
Pemkot Metro Siapkan 2.000 Paket Sembako Murah Jelang Idul Adha
Rabu, 04 Juni 2025 -
ASN Santai Saat Upacara Pancasila, DPRD Desak Pemkot Metro Evaluasi Total
Selasa, 03 Juni 2025 -
Pendidikan Inklusif di Metro, Anak Berkebutuhan Khusus Lulus Bersama Tanpa Diskriminasi
Selasa, 03 Juni 2025