Polres Lamsel Ungkap 25 Kasus Pada Operasi Sikat Krakatau 2020
Polres Lampung Selatan saat menggelar Konferensi Pers, di Mapolres Lampung Selatan, Kamis (3/9/2020). Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sebanyak 35 pelaku kejahatan dari 25 kasus perkara, berhasil diringkus jajaran Polres Lampung Selatan (Lamsel) dalam Operasi Sikat Krakatau 2020.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, operasi tersebut digelar pada bulan Agustus. "4 perkara merupakan target operasi (TO) sementara 21 non TO," ucapnya di Mapolres Lampung Selatan, Kamis (3/9/2020).
Baca juga : Tembak Mati Korbannya, Pelaku Curas Dibekuk Polres Lamsel di Sumatera Selatan
Dari 25 kasus perkara tersebut, 7 merupakan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dan 18 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat). Polisi juga berhasil mengamankan 8 pucuk senjata api rakitan beserta beberapa butir peluru, motor dan 59 barang bukti lainnya.
"7 pucuk senjata api rakitan dari penyerahan masyarakat dan 1 pucuk dari tangan pelaku Curas di Palas yang berhasil kita tangkap di Palembang," Jelasnya.
Kapolres Lamsel yang baru saja menjabat itu mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan keamanan di wilayah hukum Polres Lamsel.
"Kita akan lebih giatkan patroli berseragam, supaya masyarakat melihat kehadiran polisi, terlebih pada pengamanan Pilkada 2020," Pungkas Mantan Kanit II Dittipidkor Bareskrim Polri itu. (*)
Video KUPAS TV : Cegah Penyebaran Paham Radikal, FKPT Lampung Sosialisasi Guru dan Kepala Sekolah
Berita Lainnya
-
Polda Lampung Sita 179,5 Kg Sabu dari 24 Tersangka Jaringan Lintas Pulau
Kamis, 18 Juni 2026 -
Kecelakaan Maut Libatkan Tiga Truk Boks di Jalinsum, Dua Orang Tewas
Rabu, 17 Juni 2026 -
Vega Lampung Club Rayakan HUT ke-22, Jaga Silaturahmi Anggota
Selasa, 16 Juni 2026 -
Penyelundupan 807 Burung Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Senin, 15 Juni 2026








