Musyawarah Gugatan Ike-Zam dengan KPU Belum Ada Hasil

Ike Edwin, saat keluar dari ruang rapat Bawaslu, Kamis (3/9/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Musyawarah tertutup lanjutan antara pasangan calon perseorangan Ike Edwin - Zam Zanariah dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Bandar Lampung akan dilanjutkan besok hari.
Pasalnya, proses musyawarah tertutup yang berlangsung selama 2 hari sejak kemarin itu, belum menemukan kata mufakat.
Ike Edwin mengatakan, muasyawarah hari ini masih tertutup jadi belum bisa disampaikan hasilnya. "Kalau besok baru musyawarah terbuka. Jadi hasilnya akan disampaikan besok lah," kata Dang Ike sapaan akrabnya, saat keluar dari ruang rapat Bawaslu, Kamis (3/9/2020).
"Besok saksi-saksi akan kita hadirkan juga," timpalnya.
Musyawarah tersebut merupakan salah satu tahapan dari gugatan yang diajukan oleh pasangan Ike Edwin - Zam Zanariah kepada KPU Bandar Lampung, terkait hasil dari Pleno Dukungan calon perseorangan yang diselenggarakan pada Jumat (21/8/2020) di Hotel Radisson. (*)
Video KUPAS TV : Cegah Penyebaran Paham Radikal, FKPT Lampung Sosialisasi Guru dan Kepala Sekolah
Berita Lainnya
-
PLN Dukung Hilirisasi Pertanian di Lampung melalui Program Electrifying Agriculture
Sabtu, 13 September 2025 -
Menag Ajak Sivitas UIN Raden Intan Lampung Cetak Cendekiawan Muslim Sejati
Sabtu, 13 September 2025 -
Menteri Agama Resmikan Dua Fakultas Baru UIN Raden Intan Lampung
Sabtu, 13 September 2025 -
Overlay Landasan Bandara Radin Inten Lampung Butuh Anggaran Rp480 Miliar
Jumat, 12 September 2025