Musyawarah Gugatan Ike-Zam dengan KPU Belum Ada Hasil
Ike Edwin, saat keluar dari ruang rapat Bawaslu, Kamis (3/9/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Musyawarah tertutup lanjutan antara pasangan calon perseorangan Ike Edwin - Zam Zanariah dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Bandar Lampung akan dilanjutkan besok hari.
Pasalnya, proses musyawarah tertutup yang berlangsung selama 2 hari sejak kemarin itu, belum menemukan kata mufakat.
Ike Edwin mengatakan, muasyawarah hari ini masih tertutup jadi belum bisa disampaikan hasilnya. "Kalau besok baru musyawarah terbuka. Jadi hasilnya akan disampaikan besok lah," kata Dang Ike sapaan akrabnya, saat keluar dari ruang rapat Bawaslu, Kamis (3/9/2020).
"Besok saksi-saksi akan kita hadirkan juga," timpalnya.
Musyawarah tersebut merupakan salah satu tahapan dari gugatan yang diajukan oleh pasangan Ike Edwin - Zam Zanariah kepada KPU Bandar Lampung, terkait hasil dari Pleno Dukungan calon perseorangan yang diselenggarakan pada Jumat (21/8/2020) di Hotel Radisson. (*)
Video KUPAS TV : Cegah Penyebaran Paham Radikal, FKPT Lampung Sosialisasi Guru dan Kepala Sekolah
Berita Lainnya
-
UIN RIL Berduka, Prof Sulthan Syahril Guru Besar Ilmu Studi Islam Wafat
Jumat, 21 November 2025 -
Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Naik 36 Persen Mulai 27 November 2025, Wayan Mandia: Meningkatkan Pelayanan dan Infrastruktur
Jumat, 21 November 2025 -
Pemprov Lampung Gelar FGD Penyusunan Studi Kelayakan Kawasan Industri
Jumat, 21 November 2025 -
Dihadiri 45 Negara, Ijtima Ulama Dunia Jadi Magnet Baru Lampung
Jumat, 21 November 2025









