Musyawarah Gugatan Ike-Zam dengan KPU Belum Ada Hasil

Ike Edwin, saat keluar dari ruang rapat Bawaslu, Kamis (3/9/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Musyawarah tertutup lanjutan antara pasangan calon perseorangan Ike Edwin - Zam Zanariah dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Bandar Lampung akan dilanjutkan besok hari.
Pasalnya, proses musyawarah tertutup yang berlangsung selama 2 hari sejak kemarin itu, belum menemukan kata mufakat.
Ike Edwin mengatakan, muasyawarah hari ini masih tertutup jadi belum bisa disampaikan hasilnya. "Kalau besok baru musyawarah terbuka. Jadi hasilnya akan disampaikan besok lah," kata Dang Ike sapaan akrabnya, saat keluar dari ruang rapat Bawaslu, Kamis (3/9/2020).
"Besok saksi-saksi akan kita hadirkan juga," timpalnya.
Musyawarah tersebut merupakan salah satu tahapan dari gugatan yang diajukan oleh pasangan Ike Edwin - Zam Zanariah kepada KPU Bandar Lampung, terkait hasil dari Pleno Dukungan calon perseorangan yang diselenggarakan pada Jumat (21/8/2020) di Hotel Radisson. (*)
Video KUPAS TV : Cegah Penyebaran Paham Radikal, FKPT Lampung Sosialisasi Guru dan Kepala Sekolah
Berita Lainnya
-
Komisi II DPRD Lampung: Salurkan Bantuan yang Menjangkau Petani dan Masyarakat Kecil
Senin, 07 Juli 2025 -
Universitas Saburai Sosialisasikan Program Studi di Polres Pesawaran
Senin, 07 Juli 2025 -
Peneliti ITERA Temukan Senyawa dari Murbei Berpotensi Sebagai Obat Antikanker Serviks
Senin, 07 Juli 2025 -
Dukung Program Tiga Juta Rumah, Pemkot Bandar Lampung Bebaskan BPHTB untuk Warga Kurang Mampu
Senin, 07 Juli 2025