Musyawarah Gugatan Ike-Zam dengan KPU Belum Ada Hasil
Ike Edwin, saat keluar dari ruang rapat Bawaslu, Kamis (3/9/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Musyawarah tertutup lanjutan antara pasangan calon perseorangan Ike Edwin - Zam Zanariah dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Bandar Lampung akan dilanjutkan besok hari.
Pasalnya, proses musyawarah tertutup yang berlangsung selama 2 hari sejak kemarin itu, belum menemukan kata mufakat.
Ike Edwin mengatakan, muasyawarah hari ini masih tertutup jadi belum bisa disampaikan hasilnya. "Kalau besok baru musyawarah terbuka. Jadi hasilnya akan disampaikan besok lah," kata Dang Ike sapaan akrabnya, saat keluar dari ruang rapat Bawaslu, Kamis (3/9/2020).
"Besok saksi-saksi akan kita hadirkan juga," timpalnya.
Musyawarah tersebut merupakan salah satu tahapan dari gugatan yang diajukan oleh pasangan Ike Edwin - Zam Zanariah kepada KPU Bandar Lampung, terkait hasil dari Pleno Dukungan calon perseorangan yang diselenggarakan pada Jumat (21/8/2020) di Hotel Radisson. (*)
Video KUPAS TV : Cegah Penyebaran Paham Radikal, FKPT Lampung Sosialisasi Guru dan Kepala Sekolah
Berita Lainnya
-
Tahapan Pemilu 2029 Mulai Dipersiapkan, KPU Alokasikan Rp1,4 Triliun pada 2027
Senin, 15 Juni 2026 -
Diduga Rem Overheat, Bus Penumpang Terbakar di Tol Bakter
Senin, 15 Juni 2026 -
Mahasiswa Bubarkan Diri, Ultimatum Aksi Massa Lebih Besar Bila Tuntutan Tidak Dipenuhi
Senin, 15 Juni 2026 -
Mahasiswa Akuntansi Universitas Teknokrat Indonesia Ciptakan Inovasi 'Si KULPIS', Kerupuk Kulit Pisang yang Bernilai Ekonomi dan Ramah Lingkungan
Senin, 15 Juni 2026








