KPU Pesibar Imbau Tidak Ada Arak-arakan Saat Pendaftaran Paslon Pilkada
Ketua KPU Pesibar, Marlini. Foto: Nova/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,Pesisir Barat - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Barat (Pesibar), Marlini mengimbau agar tidak ada kegiatan arak-arakan dan kerumunan serta mematuhi protokol kesehatan.
Ia mengatakan penyelenggaraan pilkada memasuki tahapan pendaftaran pasangan calon (paslon), mulai tanggal 4 sampai 6 September 2020.
"Pendaftaran di hari pertama dibuka dari jam 08.00 sampai 16.00, begitupun dihari kedua, kemudian di hari terakhir atau hari ke tiga dibuka jam 08.00 sampai 24.00 WIB,” jelas Marlini (Kamis 3/09/2020).
Kemudian dilanjutkan Marlini, bahwa berdasarkan konfirmasi dari LO, ke tiga paslon tersebut akan datang dihari yang sama pada hari jumat.
Tiga paslon tersebut yakni petahana Agus Istiqlal-Zulqoini Syarif diusung partai Nasdem dan PAN , kemudian Pieter-Fahrurrozi yang diusung parti PDIP, Gerindra,Golkar, PKS dan juga Perindo, selanjutnya Arya Lukita Budiwan-Erlina yang diusung partai Demokrat dan PKB.
"Mengenai hasil swab diserahkan ke KPU H-1 pendaftaran sudah bisa dibawa. Atau boleh dibawa saat pemberkasan atau pendaftaran", ungkapnya.
Lebih lanjut, saat pendaftaran jumlah maksimal pendukung yang boleh dibawa paslon saat pendaftaran, untuk yang berada di dalam ruangan hanya pimpinan parpol atau gabungan parpol, Bapaslon, dan satu orang LO.
Kemudian KPU juga mengimbau agar tidak ada kegiatan arak-arakan dan kerumunan serta mematuhi protokol kesehatan. "Saat pendaftaran paslon KPU melibatkan satgas covid dan dinas kesehatan beserta puskesmas," pungkasnya (*)
Berita Lainnya
-
WNA Asal Jerman Korban Kebakaran Dimakamkan di Pesisir Barat
Senin, 06 April 2026 -
Kebakaran Hanguskan Rumah di Pekon Kampung Jawa Pesisir Barat, Satu WNA Tewas
Senin, 06 April 2026 -
Pasca Insiden Maut, BPBD Pesibar Larang Wisatawan Berenang di Area Pantai Tanpa Pengawasan
Selasa, 24 Maret 2026 -
Tiga Wisatawan Tenggelam di Pantai Mandiri Pesibar, Satu Korban Masih Dalam Pencarian
Senin, 23 Maret 2026








