KPU Lamtim Batasi Jumlah Pengantar Paslon saat Pendaftaran Pilkada

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur akan dibuka dari tanggal 4 sampai 6 (tiga hari), dan pengawal atau pengantar tidak diizinkan lebih dari 30 orang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur, Wasiat Jarwo mengatakan, karena kondisi saat ini masih dalam situasi Pandemi Covid 19, sehingga pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati tidak diperkenankan terlalu ramai. “Kami membatasi maksimal hanya 30 orang, biar tidak terlalu ramai,” Kata Wasiat Jarwo, Kamis (3/9/2020).
“Semua yang mengiringi Bakal Calon harus menerapkan standar protokol kesehatan seperti, mengenakan masker, dan cuci tangan sebelum memasuki ruang KPU, tentu kami juga akan melakukan cek suhu tubuh,” terang Jarwo.
Sampai hari ini Ketua KPU Lampung Timur belum menerima surat resmi terkait jadwal pendaftaran masing masing Bakal Calon, namun menurutnya ada tiga pasang yang akan mendaftar, yaitu, Zaiful Bokhari - Sudibyo, Yusran Amirullah - Beni Kusworo dan Dawam - Azwar Hadi.
"Untuk jadwal pastinya kami belum terima secara resmi kapan mereka akan mendaftarkan diri,” tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : Es Teh Indonesia Buka Outlet Pertama di Lampung, Grand Opening Seru!
Berita Lainnya
-
Puting Beliung Rusak Belasan Rumah di Hargomulyo Lampung Timur
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Mayat Perempuan Ditemukan di Sungai Purwosari Lampung Timur, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Rabu, 13 Agustus 2025 -
Polres Lampung Timur Tangkap 3 Pelaku Curas dari Tiga Kasus Berbeda
Rabu, 13 Agustus 2025 -
Menuju Generasi Emas, Program MBG Digenjot di Lampung Timur
Selasa, 12 Agustus 2025