Konfirmasikan Waktu Pendaftaran, 3 Paslon Dipastikan Bertarung di Pilkada Lamsel 2020

Ketua KPU Lampung Selatan, Ansurasta Razak, saat dimintai keterangan di Kantor KPU Lamsel, Rabu (2/9/2020). Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Tahap pendaftaran Pasangan Calon (paslon) Kepala Daerah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lampung Selatan (Lamsel) 2020 sudah di depan mata.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, terdapat sedikitnya 3 paslon yang akan bertarung dalam pilkada Lamsel 2020. Diantaranya pasangan Hipni bersama Melin Haryani Wijaya, Nanang Ermanto bersama Pandu Kusuma Dewangsa, dan Tony Eka Candra bersama Antoni Imam.
Dikatakan Ketua KPU Lamsel Ansurasta Razak, masing-masing Liaison officer (LO) paslon sudah melakukan konfirmasi terhadap pihaknya terkait waktu pendaftaran pada tanggal 4 - 6 September mendatang.
"Masing-masing LO sudah konfirmasi rencana buat pendaftaran, pasangan Hipni - Melin dan Nanang - Pandu itu mendaftar pada hari pertama, sedangkan Tony - Antoni terkonfirmasi pada hari kedua," Ucapnya pada Kupastuntas.co, Kamis (03/09/2020).
Meskipun saat ini sudah mendapatkan konfirmasi pendaftaran, Ansurasta tetap meminta supaya LO dari masing-masing calon harus terus tetap berkoordinasi dengan KPU Lamsel sebelum melakukan pendaftaran.
"Masalah waktu masih tentatif, masih bisa berubah rubah, oleh karena itu pasangan calon harus berkoordinasi, tetapi ketika nanti ada paslon yang daftar berbarengan, maka yang telah melakukan registrasi lebih dahulu yang akan langsung diproses pendaftarannya," tuturnya (*)
Video KUPAS TV : Agrowisata Unila Siap Dibuka Untuk Umum, Pengunjung Bisa Panen Melon Sepuasnya
Berita Lainnya
-
Kerabat Lampung Gelar Seminar Parenting, Wujud Kepedulian terhadap Pengasuhan Anak
Rabu, 15 Oktober 2025 -
Penumpang Bus Lompat dari Kapal di Perairan Bakauheni, Beruntung Nyawa Selamat
Selasa, 14 Oktober 2025 -
Reses di Negeri Pandan Lamsel, Sudin Dorong Edukasi Hukum Soroti Bahaya Narkoba dan Judi Online
Selasa, 14 Oktober 2025 -
Reses di Gunung Terang Lamsel, Sudin Tekankan Bahaya Narkoba, Judi Online dan Pinjol Ilegal
Selasa, 14 Oktober 2025