• Minggu, 15 Juni 2025

Kadisdik Sulpakar : Zona Merah dan Oranye Dilarang Buka KBM Tatap Muka

Kamis, 03 September 2020 - 09.26 WIB
144

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Sulpakar saat dimintai keterangan di kantor Balai Bahasa Provinsi Lampung, Kamis (3/9/2020). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdik) Provinsi Lampung, Sulpakar, melarang seluruh sekolah yang berada di daerah zona merah dan oranye penyebaran Covid-19 menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka.

"KBM di sekolah yang berada di zona merah dan oranye jangan dilakukan. Ini intruksi disampaikan Menteri Dalam Negeri kemarin kepada seluruh pemerintah daerah," kata Sulpakar pada Kamis (3/9/2020).

Sulpakar mengatakan, berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) 4 Menteri, hanya daerah dengan zona hijau dan kuning yang diperbolehkan untuk melaksanakan KBM tatap muka dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat.

"Persyaratan yang harus di penuhi, izin pemda, kesiapan sekolah dengan sarana prasarana standar pelayanan kesehatan Covid-19, izin komite serta izin orang tua siswa," bebernya.

lanjutnya, perihal kurikulum, Kemendikbud telah menyiapkan kurikulum darurat Covid-19. Namun sekolah tidak diwajibkan untuk menggunakan kurikulum tersebut.  

"Ini tidak diwajibkan bagi sekolah untuk melaksanakan itu, hanya menyesuaikan. Apabila sekolah menggunakan kurikulum 2013 juga tidak ada persoalan," timpalnya.

Saat ini dari 15 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Lampung terdapat 1 daerah yang berada di zona oranye yaitu Kota Bandar Lampung. Sedangkan 4 daerah yaitu Kabupaten Pesisir Barat, Pesawaran, Tulang Bawang dan Mesuji berada di zona hijau.

Sedangkan sisanya sebanyak 10 daerah yaitu Tulangbawang Barat, Way Kanan, Lampung Utara, Lampung Barat, Tanggamus, Pringsewu, Lampung Selatan, Metro, Lampung Timur, dan Lampung Tengah berada di zona kuning. (*)

Video KUPAS TV : Sertijab Komandan Lanal Lampung di Mako Lantamal III, Kolonel Nuryadi Gantikan Kolonel Amrul

\
Editor :