• Senin, 16 Juni 2025

Ini Beberapa Temuan BPK RI Pada Keuangan Pemkot Bandar Lampung TA 2019

Kamis, 03 September 2020 - 14.43 WIB
265

Foto: Ist.

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan sejumlah persoalan pada laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) kota Bandar Lampung tahun anggaran 2019.

Jubir panitia khusus (pansus) LKPD DPRD BandarLampung, Aprizal memaparkan beberapa hasil temuan BPK.

Diantaranya penganggaran pendapat dan pengelolaan belanja daerah tidak memadai. Hasil pemeriksaan atas data anggaran dan realisasi pendapatan tidak berukur secara rasional dan tidak memperhatikan realisasi tahun sebelumnya.

Kemudian penataan usaha rincian pihutang dan perubahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB), pada badan pengelolaan keuangan aset daerah (BPKAD) kurang tertib.

"Selanjutnya, penyisihan piutang hak guna bangunan (HGB) pada sekreteriat kota tidak sesuai bijakan akutansi," ungkap Aprizal, saat sidang Paripurna di DPRD kota setempat, Kamis (3/9/2020).

Kemudian BPK RI merekomendasikan kepada Walikota Bandar Lampung, agar memerintahkan kepada kepala dinas PU untuk mengintruksikan pejabat pembuat komitmen (PPK) memproses kelebihan pembayaran dan menyetorkan ke khas daerah, senilai Rp. 1 Milyar lebih. 

"Dan BPK telah memberikan rekomendasi atas masing-masing temuan untuk ditindaklanjuti," ujarnya.

Atas pemaparan tersebut, Walikota Bandar Lampung Herman HN, menegaskan bahwa semua rekomendasi tersebut sudah di tindak lanjuti.

"Itu sudah lama saya selesaikan. Coba cek sudah saya bayar semua rekomendasi itu, artinya termasuk kelebihan pembayaran sudah selesai semua," tegas Herman.

Pasalnya kata Dia, semua penyampaian rekomendasi itu setidaknya paling lama 60 hari. "Begitu ada rekom itu sudah saya perbaiki semua. Artinya tinggal menunggu saja," ungkapnya. (*)

Video KUPAS TV : Kebun Agrowisata Unila Resmi Dilaunching, Panen Perdana 25 Ton Melon!


Editor :