• Senin, 16 Desember 2024

BKD Lampung Tunggu Juknis Pengoperasian Aplikasi ASN No Radikal

Kamis, 03 September 2020 - 20.41 WIB
111

Plt BKD Lampung, Yurnalis saat dimintai keterangan, Kamis (3/9/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo meluncurkan aplikasi ASN No Radikal.

Aplikasi tersebut berperan sebagai media pengawasan, saluran penanganan dan antisipasi paham radikalisme di tubuh korps aparatur sipil negara.

Namun hingga saat ini, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung sedang menunggu petunjuk teknis (Juknis) terkait bentuk serta cara pengoperasian aplikasi tersebut.

"Kemarin baru launcing dari Kementerian. Secara teknis seperti bentuk, bagaimana cara mengakses nya juga belum tahu. Kita sedang menunggu dari Kementerian," kata Plt BKD Lampung, Yurnalis saat dimintai keterangan, Kamis (3/9/2020).

Jika sudah menerima petunjuk dari Kemepan RB maka pihaknya segera berkoordinasi dengan satuan kerja terkait. Seperti Biro Organisasi dan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

"Apakah ada hak akses untuk semua orang, atau hanya operator tentu yang bisa mengakses. Setelah menerima petunjuk akan kita koordinasikan dengan satker terkait," lanjutnya.

Namun Yurnalis menyambut baik adanya peluncuran aplikasi tersebut sebagai upaya agar ASN di Provinsi Lampung dapat terpantau dan terhindar dari paham radikalisme.

Baca juga : Besok, Gubernur Arinal Umumkan 5 Nama Pjs

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Inspektorat Provinsi Lampung, Adi Erlansyah mengatakan, sampai saat ini belum ada ASN di Provinsi Lampung yang terkena paham radikalisme.

"Aplikasi ini akan sangat bermanfaat dalam pengawasan dan pembinaan ASN, khususnya di Lampung," tutupnya. (*)


Video KUPAS TV : Kebun Agrowisata Unila Resmi Dilaunching, Panen Perdana 25 Ton Melon!