Besok, Gubernur Arinal Umumkan 5 Nama Pjs
Gubernur Arinal saat dimintai keterangan, Kamis (3/9/2020). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi akan mengumumkan lima pejabat sementara (Pjs) untuk petahana yang mengambil cuti kampanye dalam pelaksanaan Pilkada pada Desember 2020 mendatang.
"Besok saya umumkan, yang jelas pasti Pjs dari Pemerintah Provinsi untuk 5 daerah. Karena Bandar Lampung dan Metro tidak lagi mencalonkan," kata Gubernur Arinal saat dimintai keterangan, Kamis (3/9/2020).
Selain itu, Arinal mengaku jika sudah menandatangani surat pengajuan cuti kampanye dari kepala daerah yang kembali mengikuti kontestasi di Pilkada serentak.
"Para Bupati yang akan mengikuti Pilkada sudah mengajukan cutinya dan sudah saya tanda tangani untuk izinnya," katanya.
Petahana yang mengajukan cuti kampanye tersebut diantaranya Nanang Ermanto Bupati Lampung Selatan, Zaiful Bukhori Bupati Lampung Timur, Loekman Djoyosoemarto Bupati Lampung Tengah, Raden Adipati Surya Kabupaten Way Kanan, Agus Istiqlal dan Erlina Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat serta Dendi Ramadhona Bupati Pesawaran. (*)
Berita Lainnya
-
UIN RIL Berduka, Prof Sulthan Syahril Guru Besar Ilmu Studi Islam Wafat
Jumat, 21 November 2025 -
Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Naik 36 Persen Mulai 27 November 2025, Wayan Mandia: Meningkatkan Pelayanan dan Infrastruktur
Jumat, 21 November 2025 -
Pemprov Lampung Gelar FGD Penyusunan Studi Kelayakan Kawasan Industri
Jumat, 21 November 2025 -
Dihadiri 45 Negara, Ijtima Ulama Dunia Jadi Magnet Baru Lampung
Jumat, 21 November 2025









