Besok, Gubernur Arinal Umumkan 5 Nama Pjs
Gubernur Arinal saat dimintai keterangan, Kamis (3/9/2020). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi akan mengumumkan lima pejabat sementara (Pjs) untuk petahana yang mengambil cuti kampanye dalam pelaksanaan Pilkada pada Desember 2020 mendatang.
"Besok saya umumkan, yang jelas pasti Pjs dari Pemerintah Provinsi untuk 5 daerah. Karena Bandar Lampung dan Metro tidak lagi mencalonkan," kata Gubernur Arinal saat dimintai keterangan, Kamis (3/9/2020).
Selain itu, Arinal mengaku jika sudah menandatangani surat pengajuan cuti kampanye dari kepala daerah yang kembali mengikuti kontestasi di Pilkada serentak.
"Para Bupati yang akan mengikuti Pilkada sudah mengajukan cutinya dan sudah saya tanda tangani untuk izinnya," katanya.
Petahana yang mengajukan cuti kampanye tersebut diantaranya Nanang Ermanto Bupati Lampung Selatan, Zaiful Bukhori Bupati Lampung Timur, Loekman Djoyosoemarto Bupati Lampung Tengah, Raden Adipati Surya Kabupaten Way Kanan, Agus Istiqlal dan Erlina Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat serta Dendi Ramadhona Bupati Pesawaran. (*)
Berita Lainnya
-
Banyak Karangan Bunga di Lokasi Tewasnya Brigadir Arya Supena, Toko Baru Pasang CCTV Pascakejadian
Senin, 11 Mei 2026 -
Aksi Tawuran Marak, Disdikbud Lampung Intensif Awasi Sekolah Rawan
Senin, 11 Mei 2026 -
Polda Tunggu Audit BPKP untuk Tetapkan Tersangka Kasus Rekrutmen 387 Honorer di Metro
Senin, 11 Mei 2026 -
Target Investasi Lampung 2026 Naik Jadi Rp16,2 Triliun, Pemprov Siapkan Kemudahan bagi Investor
Senin, 11 Mei 2026








