Bawaslu Akan Panggil Saksi pada Musyawarah Terbuka Gugatan Ike-Zam dengan KPU Besok
Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Candrawansah. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Bandar Lampung akan memanggil saksi-saksi dari pasangan calon perseorangan Ike Edwin-Zam Zanariah dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada sidang musyawarah terbuka besok.
Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Candrawansah mengatakan, musyawarah tertutup terhadap sengketa yang diajukan bakal calon perseorangan yang tadi telah berlangsung tidak ada kata mufakat.
Baca juga : Musyawarah Gugatan Ike-Zam dengan KPU Belum Ada Hasil
Hal itu lantaran masing-masing pihak masih ada yang tidak sesuai dengan yang dimohonkan maupun dari pihak termohon.
"Sehingga besok pada pukul 14.00 WIB akan melakukan musyawarah terbuka, untuk menguji atau melihat data dan fakta ketika verifikasi virtual," kata Candrawansah, Kamis (3/9/2020).
Rangkaian sengketa terhadap proses pelaksanaan pemilihan Walikota Bandar Lampung ini merupakan sudah tugas dan fungsi Bawaslu.
"Sehingga kita di dalam membuat keputusan memang bisa berlaku adil. Tidak mencederai, baik dari pihak pemohon maupun pihak termohon," ungkapnya. (*)
Video KUPAS TV : Prajurit Brigif 4 Marinir/BS Dirapid Test Massal, Termasuk Danbrigif dan Perwira Staff
Berita Lainnya
-
Polisi Bekuk Dua Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Bandar Lampung, Ini Modusnya
Sabtu, 02 Mei 2026 -
PT KAI Ungkap Ada 1.089 Perlintasan Liar Kereta Api
Sabtu, 02 Mei 2026 -
Kunjungan Kerja Anggota Komisi III DPR RI Sudin di Pesawaran dan Bandar Lampung: Ingatkan Warga Jauhi Narkoba, Pinjol dan Judol
Sabtu, 02 Mei 2026 -
Pelantikan dan Rakerwil DPW PAN Lampung, Zulhas Ajak Kader Wujudkan Swasembada Pangan
Sabtu, 02 Mei 2026








