Baru Berjalan 1 Jam, Musyawarah Ike – Zam dan KPU Diskorsing
Komisioner KPU Bandar Lampung saat ingin kembali ke ruang sidang Bawaslu Bandar Lampung usai scorsing, Kamis (03/09/2020)
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Bandar Lampung kembali menggelar musyawarah tertutup antara pasangan calon perseorangan Ike Edwin- Zam Zanariah dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Musyawarah tertutup yang kedua ini merupakan salah satu tahapan dari gugatan yang diajukan oleh pasangan calon perseorangan kepada KPU Bandar Lampung terkait hasil dari Pleno Dukungan calon perseorangan yang diselenggarakan beberapa waktu lalu.
Dari pantauan di kantor Bawaslu kota Bandar Lampung, sidang atau musyawarah tertutup tersebut dimulai pada pukul 13.00 WIB. Namun tidak sampai 1 jam berjalannya musyawarah, sidang yang digelar di ruang rapat kantor Bawaslu Kota Bandar Lampung tersebut sudah diskorsing atau ditunda sementara selama 10 menit.
Diketahui, dalam ruang musywarah atau sidang pasangan calon perseorangan dihadiri oleh empat komisioner KPU Bandar Lampung yakni Ketua KPU Dedi Triyadi, Fery Triatmojo, Hamami, Robiul, dengan didampingi kuasa hukum. Sementara itu dari pasangan calon perseorangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Ike Edwin Zam Zanariah yang juga didampingi kuasa hukum, dan dipimpin oleh Bawaslu kita Bandar Lampung. (*)
Berita Lainnya
-
Rumah Sekaligus Gudang Elektronik di Tanjung Karang Pusat Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp200 juta
Sabtu, 11 April 2026 -
Herman Khaeron: Demokrat Harus Solid dan Rebut Kembali Kepercayaan Rakyat di 2029
Sabtu, 11 April 2026 -
Truk Tangki Terguling di Jalan Soekarno Hatta Bandar Lampung
Sabtu, 11 April 2026 -
Kejati Lampung Ungkap Keterlibatan Arinal di Kasus Korupsi PT LEB
Sabtu, 11 April 2026








