Baru Berjalan 1 Jam, Musyawarah Ike – Zam dan KPU Diskorsing
Komisioner KPU Bandar Lampung saat ingin kembali ke ruang sidang Bawaslu Bandar Lampung usai scorsing, Kamis (03/09/2020)
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Bandar Lampung kembali menggelar musyawarah tertutup antara pasangan calon perseorangan Ike Edwin- Zam Zanariah dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Musyawarah tertutup yang kedua ini merupakan salah satu tahapan dari gugatan yang diajukan oleh pasangan calon perseorangan kepada KPU Bandar Lampung terkait hasil dari Pleno Dukungan calon perseorangan yang diselenggarakan beberapa waktu lalu.
Dari pantauan di kantor Bawaslu kota Bandar Lampung, sidang atau musyawarah tertutup tersebut dimulai pada pukul 13.00 WIB. Namun tidak sampai 1 jam berjalannya musyawarah, sidang yang digelar di ruang rapat kantor Bawaslu Kota Bandar Lampung tersebut sudah diskorsing atau ditunda sementara selama 10 menit.
Diketahui, dalam ruang musywarah atau sidang pasangan calon perseorangan dihadiri oleh empat komisioner KPU Bandar Lampung yakni Ketua KPU Dedi Triyadi, Fery Triatmojo, Hamami, Robiul, dengan didampingi kuasa hukum. Sementara itu dari pasangan calon perseorangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Ike Edwin Zam Zanariah yang juga didampingi kuasa hukum, dan dipimpin oleh Bawaslu kita Bandar Lampung. (*)
Berita Lainnya
-
Banyak Karangan Bunga di Lokasi Tewasnya Brigadir Arya Supena, Toko Baru Pasang CCTV Pascakejadian
Senin, 11 Mei 2026 -
Aksi Tawuran Marak, Disdikbud Lampung Intensif Awasi Sekolah Rawan
Senin, 11 Mei 2026 -
Polda Tunggu Audit BPKP untuk Tetapkan Tersangka Kasus Rekrutmen 387 Honorer di Metro
Senin, 11 Mei 2026 -
Target Investasi Lampung 2026 Naik Jadi Rp16,2 Triliun, Pemprov Siapkan Kemudahan bagi Investor
Senin, 11 Mei 2026








