Serahkan Rekomendasi, Gufron Aziz: Jangan Tinggalkan PKS
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyerahkan surat rekomendasi kepada empat bakal calon kepala daerah di kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Provinsi Lampung, Rabu (02/09/2020).
Baca Juga: PKS Serahkan Rekomendasi B1- KWK Pada 4 Calonkada di Lampung
Keempat bakal calon yang diberikan surat rekomendasi B1 KWK diantaranya Pilkada Lampung Tengah, Nessy Kalviya dan Imam Suhadi, untuk Pilkada Pesawaran Dendi Ramadhona dan S. Marzuki, kemudian untuk Pilkada Lampung Timur yakni Zaiful Bokhari dan Sudibyo, dan Pilkada Way Kanan yakni Raden Adipati Surya dan Ali Rahman.
Dalam sambutannya, Ketua Wilayah Daerah Sumbagsel DPP Gufron Aziz Fuadi mengatakan, setelah diberikannya surat rekomendasi dan juga penandatangan fakta integritas ini, dirinya berharap kepada pasangan calon untuk tidak meninggalkan PKS dalam bekerja. Karena darah PKS adalah pekerja keras.
"Jangan tinggalkan PKS, Karena kalau PKS diajak Bekerja, maka PKS akan bekerja keras, apabila ditinggalkan PKS sungguh sangat disayangkan. Insyaallah kita akan memenangkan ini bersama-sama, begitu juga apabila sudah menang, PKS juga jangan ditinggalkan," ungkapnya.
Gufron juga berpesan kepada seluruh Pasangan Calon untuk tidak melakukan kampanye yang tidak benar, jangan berpolitik Sahara dan bersaing dengan sehat.
"Kita ingat, yang kita rebutkan ini bukan hidup dan mati, tetapi amanah untuk keadilan dan untuk kebaikan masyarakat dan bangsa. Jangan sampai menganggap ini pertarungan hidup dan mati," ungkapnya. (*)
Video KUPAS TV : Sertijab Komandan Lanal Lampung di Mako Lantamal III, Kolonel Nuryadi Gantikan Kolonel Amrul
Berita Lainnya
-
Puji Raharjo Dilantik sebagai Deputi Pelayanan Haji Dalam Negeri BPH
Rabu, 05 Februari 2025 -
Polisi Gantung Diri di Bandar Lampung Diduga Karena Masalah Rumah Tangga
Rabu, 05 Februari 2025 -
Banyak Perusahaan Singkong Tutup, Pansus DPRD Lampung Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan
Rabu, 05 Februari 2025 -
Sasa Chalim: Kemudahan Ajukan Pinjol Buat Masyarakat Terlena
Rabu, 05 Februari 2025