• Minggu, 08 Juni 2025

Sampel Limbah di Pantai Kerangmas Lamtim Akan Dikirim ke Laboratorium Kementerian LHK

Rabu, 02 September 2020 - 16.49 WIB
387

Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Murni Rizal. Foto: Siti/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung akan mengirim sampel cairan limbah mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) yang mencemari sepanjang pantai Kerangmas, Labuhan Maringgai, Lampung Timur ke laboratorium Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Murni Rizal mengatakan, tujuan dari pengiriman sampel limbah untuk mengetahui kandungan bahan yang terkandung di dalam limbah tersebut.

Sementara Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Muhammad Budi Setiawan mengungkapkan, proses pemeriksaan sampel di KLHL membutuhkan waktu hingga 10 hari kerja.

Baca juga : Lapor Polda, Walhi Lampung: Tindak Tegas Pelaku Pencemaran Laut di Lamtim

Hingga saat ini ada beberapa ekosistem laut yang tercemar akibat limbah tersebut. "Seperti di sekitar pantai Kerangmas dan Muara Gadingmas, pasir pantai dan mangrove sepanjang 3,8 kilometer terdampak limbah hitam cair, namun tidak berbau," ujarnya.

Sedangkan di pesisir pantai Bandar Negeri mencemari pasir pantai sepanjang 2 kilometer dan juga tambak. Limbah yang mencemari berupa cairan menyerupai aspal.

"Di pesisir pantai Muara Baru dan Karya Makmur mencemari sepanjang 2 kilometer, berupa cairan aspal," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : Agrowisata Unila Siap Dibuka Untuk Umum, Pengunjung Bisa Panen Melon Sepuasnya