Hindari Kerumunan, KPU Lamsel Sediakan 'Live Streaming' Saat Pendaftaran Paslon
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Guna menghindari kerumunan saat tahap pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) pada tanggal 4 - 6 September 2020 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan (Lamsel) akan fasilitasi live streaming di akun sosial media resmi milik KPU.
Dalam live streaming tersebut, KPU Lamsel akan memanfaatkan teknologi informasi dengan menyiarkan secara langsung kegiatan pendaftaran Paslon untuk disaksikan oleh tim pendukung serta masyarakat.
Ketua KPU Lamsel, Ansurasta Razak mengatakan, pihaknya akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat pada saat pendaftaran tersebut, seperti yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) RI No 6 tahun 2020.
"Pada saat pendaftaran Paslon, KPU akan membatasi jumlah orang yang datang atau mengantar paslon," katanya, saat dimintai keterangan di Kantor KPU Lamsel, Rabu (2/9/2020).
"Sesuai dengan PKPU, yang bisa datang hanya Liaison officer (LO) Ketua partai serta sekretaris partai politik pengusung," timpalnya.
Baca juga : Pilkada Lamsel 2020, Kordiv Hukum Bawaslu Provinsi Lampung: Jangan Konversikan Souvenir Jadi Uang
Ansurasta meminta supaya Paslon melakukan koordinasi kepada KPU Lamsel sebelum melakukan pendaftaran. "Ketika nanti ada Paslon yang daftar bersamaan, maka yang telah melakukan registrasi lebih dahulu yang akan langsung diproses," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : Panen Madu Trigona, Satu Koloni Lebah Hasilnya Setengah Kilo
Berita Lainnya
-
Cegah PMK, PDHI Lampung Gelar Pengobatan Ternak di Jati Agung Lamsel
Sabtu, 11 Januari 2025 -
Tanggapan Kepala BPN Kantah Lamsel Usai Kantornya Diperiksa Kejati Lampung
Jumat, 10 Januari 2025 -
Truk Fuso Muat Sapi Tabrak Mobil di Bakauheni Lamsel, 11 Orang Luka-luka
Jumat, 10 Januari 2025 -
KPU Tetapkan Mirza dan Jihan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Terpilih
Kamis, 09 Januari 2025