Hindari Kerumunan, KPU Lamsel Sediakan 'Live Streaming' Saat Pendaftaran Paslon
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Guna menghindari kerumunan saat tahap pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) pada tanggal 4 - 6 September 2020 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan (Lamsel) akan fasilitasi live streaming di akun sosial media resmi milik KPU.
Dalam live streaming tersebut, KPU Lamsel akan memanfaatkan teknologi informasi dengan menyiarkan secara langsung kegiatan pendaftaran Paslon untuk disaksikan oleh tim pendukung serta masyarakat.
Ketua KPU Lamsel, Ansurasta Razak mengatakan, pihaknya akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat pada saat pendaftaran tersebut, seperti yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) RI No 6 tahun 2020.
"Pada saat pendaftaran Paslon, KPU akan membatasi jumlah orang yang datang atau mengantar paslon," katanya, saat dimintai keterangan di Kantor KPU Lamsel, Rabu (2/9/2020).
"Sesuai dengan PKPU, yang bisa datang hanya Liaison officer (LO) Ketua partai serta sekretaris partai politik pengusung," timpalnya.
Baca juga : Pilkada Lamsel 2020, Kordiv Hukum Bawaslu Provinsi Lampung: Jangan Konversikan Souvenir Jadi Uang
Ansurasta meminta supaya Paslon melakukan koordinasi kepada KPU Lamsel sebelum melakukan pendaftaran. "Ketika nanti ada Paslon yang daftar bersamaan, maka yang telah melakukan registrasi lebih dahulu yang akan langsung diproses," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : Panen Madu Trigona, Satu Koloni Lebah Hasilnya Setengah Kilo
Berita Lainnya
-
Gelar Rakercabsus, PDI Perjuangan Kota Metro Siap Menangkan Ardjuno di Pilgub Lampung 2024
Senin, 30 September 2024 -
Arinal Djunaidi Rencanakan Bendungan Dam Way Raman Sebagai Destinasi Wisata Baru di Metro
Senin, 30 September 2024 -
KPU Lampung Selatan Agendakan Tiga Kali Debat Cabup-Cawabup 2024
Senin, 30 September 2024 -
Bawaslu Lampung Ingatkan Calon Kada Kampanye di Media Sesuai Jadwal, Ini Sanksi Jika Melanggar
Senin, 30 September 2024