• Selasa, 01 Oktober 2024

Hindari Kerumunan, KPU Lamsel Sediakan 'Live Streaming' Saat Pendaftaran Paslon

Rabu, 02 September 2020 - 21.31 WIB
160

Ketua KPU Lampung Selatan, Ansurasta Razak, saat dimintai keterangan di Kantor KPU Lamsel, Rabu (2/9/2020). Foto: Imanuel/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Guna menghindari kerumunan saat tahap pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) pada tanggal 4 - 6 September 2020 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan (Lamsel) akan fasilitasi live streaming di akun sosial media resmi milik KPU.

Dalam live streaming tersebut, KPU Lamsel akan memanfaatkan teknologi informasi dengan menyiarkan secara langsung kegiatan pendaftaran Paslon untuk disaksikan oleh tim pendukung serta masyarakat.

Ketua KPU Lamsel, Ansurasta Razak mengatakan, pihaknya akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat pada saat pendaftaran tersebut, seperti yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) RI No 6 tahun 2020.

"Pada saat pendaftaran Paslon, KPU akan membatasi jumlah orang yang datang atau mengantar paslon," katanya, saat dimintai keterangan di Kantor KPU Lamsel, Rabu (2/9/2020).

"Sesuai dengan PKPU, yang bisa datang hanya Liaison officer (LO) Ketua partai serta sekretaris partai politik pengusung," timpalnya.

Baca juga : Pilkada Lamsel 2020, Kordiv Hukum Bawaslu Provinsi Lampung: Jangan Konversikan Souvenir Jadi Uang

Ansurasta meminta supaya Paslon melakukan koordinasi kepada KPU Lamsel sebelum melakukan pendaftaran. "Ketika nanti ada Paslon yang daftar bersamaan, maka yang telah melakukan registrasi lebih dahulu yang akan langsung diproses," tutupnya. (*)


Video KUPAS TV : Panen Madu Trigona, Satu Koloni Lebah Hasilnya Setengah Kilo