Dinas PKH Lampung Selatan Vaksin 170 Hewan dan 12 Lainnya Dikastrasi
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sebanyak 170 hewan dilakukan vaksinasi rabies dan 12 hewan peliharaan dilakukan kastrasi (sterilisasi pada hewan jantan), di kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Lampung Selatan, Selasa (2/9/2020).
Kegiatan itu dilakukan dalam rangka Pekan Bulan Rabies untuk memperingati World Rabies Day yang jatuh pada tanggal 28 September mendatang.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lampung Selatan, Arsyad Husein mengatakan. kegiatan dilaksanakan di seluruh Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dinas Peternakan yang ada di kecamatan.
"Pusat pelaksanaannya disini, tadi hewan yang paling banyak dibawa adalah kucing dan anjing," ucap Arsyad.
Sebelum dilakukan vaksinasi dan kastrasi, terlebih dahulu dilakukan pengecekan terhadap hewan. "Hewan yang akan mendapatkan vaksin haruslah sehat," lanjutnya.
Baca juga : 4.738 Pekerja di Lampung Selatan Sudah Diajukan Dapat Subsidi Upah
Kegiatan tersebut diharapkan dapat mengurangi risiko adanya penularan virus rabies di Lampung Selatan. "2 tahun ini tidak ada kasus di Lampung Selatan, jadi pemberian vaksin ini supaya tidak timbul kasus rabies," Jelasnya.
"Diharapkan buat pemilik hewan harus rutin juga melakukan vaksinasi rabies kepada hewan peliharaannya setiap tahun," Tutup Arsyad. (*)
Video KUPAS TV : Sertijab Komandan Lanal Lampung di Mako Lantamal III, Kolonel Nuryadi Gantikan Kolonel Amrul
Berita Lainnya
-
Cegah PMK, PDHI Lampung Gelar Pengobatan Ternak di Jati Agung Lamsel
Sabtu, 11 Januari 2025 -
Tanggapan Kepala BPN Kantah Lamsel Usai Kantornya Diperiksa Kejati Lampung
Jumat, 10 Januari 2025 -
Truk Fuso Muat Sapi Tabrak Mobil di Bakauheni Lamsel, 11 Orang Luka-luka
Jumat, 10 Januari 2025 -
ASDP Sebut Tarif Penyeberangan Bebas PPN 12 Persen
Kamis, 09 Januari 2025