54 Pelaku Kejahatan Diamankan Selama Operasi Sikat Krakatau di Lamtim
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan saat memeriksa sejumlah barang bukti hasil Operasi Krakatau. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Sebanyak 54 Pelaku kejahatan berserta barang bukti 24 unit sepeda motor, 10 unit HP, 35 butir amunisi aktif dan juga sebuah kunci T sebagai alat berhasil diamankan Polres Lampung Timur Dalam Operasi Sikat Krakatau.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Wawan Setiawan mengatakan Pelaku kejahatan yang berhasil di tangkap oleh anggota Reserse Mapolres Lampung Timur, didominasi oleh pencurian sepeda motor.
"Operasi sikat krakatau tersebut di lakukan selama 14 hari, dari 18 sampai 31 Agustus, penangkapan bukan hanya di lakukan oleh anggota Polres melainkan semua jajaran tingkat Polsek yang ada di Lampung Timur," ucap kapolres, Rabu (2/9/2020)
Menurut keterangan dari pelaku pencurian sepeda motor, kata Kapolres Lampung Timur bahwa modus yang digunakan yaitu, dengan menggunakan kunci peter T, pelaku memanfaatkan pemilik sepeda motor saat memarkirkan di tempat sepi dan jauh dari pantauan. (*)
Video KUPAS TV : Sertijab Komandan Lanal Lampung di Mako Lantamal III, Kolonel Nuryadi Gantikan Kolonel Amrul
Berita Lainnya
-
Nelayan Lansia Asal Lampung Timur Hilang di Laut, 4 Hari Pencarian Masih Nihil
Sabtu, 01 November 2025 -
HIPMI Lampung Timur Ungkap Dugaan Monopoli Proyek oleh Perusahaan Asal Luar Daerah
Sabtu, 01 November 2025 -
Polisi Sita Rp 60 Juta dari 3 Tersangka Kasus Korupsi Bendungan Marga Tiga Lamtim
Jumat, 31 Oktober 2025 -
Bupati Ela Siti Nuryamah Teken MoU dengan KemenP2MI, Komitmen Tingkatkan Layanan Migran
Kamis, 30 Oktober 2025









