• Minggu, 08 Juni 2025

Warga Bandar Sribhawono Keluhkan Tempat Karaoke Buka Saat Pandemi Covid-19

Selasa, 01 September 2020 - 16.31 WIB
1.1k

Tempat karaoke di Desa Srimenanti, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur yang masih dibuka di tengah pandemi Covid-19. Foto: Agus/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Warga Desa Srimenanti, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur mengeluhkan adanya tempat hiburan Karaoke yang masih dibuka untuk umum di tengah pandemi Covid-19. Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua RT 20, Dusun VIII, Sukatman.

Sukatman mengaku mengetahuinya setelah ada laporan dari warga. "Saya juga bingung mau bilang sapa siapa," kata Sukatman, Senin (1/9/2020).

Beberapa warga sudah sepakat akan membuat surat pernyataan tidak setuju dengan adanya tempat karaoke yang didirikan oleh salah satu oknum polisi tersebut.

"Banyak anak remaja disini. Kami takut akan merusak generasi muda, termasuk bisa meracuni warga sekitar," pungkas Sukatman.

Baca juga : Dalam 8 Bulan, 1.370 Kasus Perceraian Terjadi di Lamtim

Informasi yang dihimpun dari warga sekitar, tempat karaoke itu dibuka dan beroperasi sejak awal tahun 2020. "Sementara tempat hiburan lain tutup. Bahkan resepsi tidak boleh. Adanya tempat karaoke buka membuat cemburu sosial warga," terang Sumber Kupastuntas.co.

Sementara Kepala Desa Srimenanti, Sunardi mengatakan, dengan adanya informasi tersebut, akan secepatnya mengumpulkan Pamong desa khususnya Dusun VIII, untuk mencari solusi agar tidak timbul gejolak.

"Ya secepatnya saya akan koordinasi dengan perangkat desa kami," tegas Sunardi. (*)


Video KUPAS TV : Bilang Kata ‘ANJAY’ Bisa Dipidana? Begini Reaksi Masyarakat Lampung