Saling Lapor, Tim Yutuber Ogah Berdamai

kuasa hukum Relawan Yutuber, Ahmad Handoko, kepada awak media usai berkoordinasi, Selasa (1/9/2020) sore. Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim Relawan Yusuf Kohar - Tulus Purnomo Bersatu (Yutuber), kembali menyambangi Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (1/9/2020) siang.
Kedatangan mereka untuk melakukan koordinasi terkait laporan dugaan penganiayaan oleh salah satu Ketua RT dan Lurah Pengajaran, Kecamatan Telukbetung Utara.
"Kami datang kesini untuk koordinasi dengan pihak Polresta. Ada lima saksi yang kita siapkan yang melihat peristiwa tersebut, kita juga siapkan hasil visum," kata kuasa hukum Relawan Yutuber, Ahmad Handoko, kepada awak media usai berkoordinasi, Selasa (1/9/2020) sore.
Terkait pernyataan Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya, yang menyarankan supaya kedua belah pihak berdamai, Handoko mengapresiasi hal tersebut, akan tetapi sampai saat ini belum ada rencana untuk mediasi dengan pihak Kelurahan Pengajaran.
"Saran dari Kepolisian yang baik pasti kita ikuti, tapi kan baru saran, kita fokus perkara ini di proses, ditetapkan tersangka, hingga ditahan," harapnya.
Terkait pelaporan Lurah Pengajaran ke Polsek Telukbetung Utara, terkait penganiayaan yang diduga dilakukan tim Relawan Yutuber Yuliansyah, Handoko siap mendampingi.
"Saya dengar laporan juga, tapi belum ada informasi pemanggilan ke kita, kami siap mendampingi," tegasnya.
Sementara Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya, mengatakan, pihaknya berencana untuk mempertemukan kedua belah pihak. Namun saling lapor tersebut masih dalam tahap lidik.
"Kita pertemukan, apakah ini mau diteruskan atau mau damai, biar kedepannya tidak ada kegaduhan dalam proses tahapan pilkada, kalau mereka nggak mau, ya kita proses, mana yang bisa dibuktikan, ya proses saja," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, terjadi saling lapor ke Kepolisian antara pihak Kelurahan Pengajaran, Telukbetung Utara, dengan Relawan bakal calon walikota dan wakil walikota Bandar Lampung dari pasangan Yusuf Kohar dan Tulus Purnomo yang kerap disebut "Yutuber".
Kejadian diduga saling baku pukul tersebut terjadi pada Sabtu (29/8/2020) lalu.
Lurah Pengajaran melaporkan Relawan "Yutuber" ke Polsek Telukbetung Utara dengan surat laporan nomor TBL/B1/573/VIII/2020/LPG/RESTA BALAM/SEKTOR Telukbetung Utara, atas dugaan pengeroyokan, diduga oleh salah satu tim relawan Yutuber.
Sedangkan Relawan Youtuber melaporkan sang lurah, karena diduga melakukan penganiayaan, terhadap Yuliansyah salah satu relawan ke Polresta Bandar Lampung, nomor LP/B/1854/VIII/2020/LPG/RESTA BALAM
Informasi yang didapa, diduga terjadi polemik saat adanya relawan dari salah satu bakal calon, yang hendak melakukan sosialisasi, yakni sekitar 20 orang. Namun, diduga karena pihak RT dan lurah belum mendapatkan izin dari RT atau lurah setempat, datang menyambangi. Karena ada saling adu argumen, diduga terjadi polemik yang berujung pemukulan diantara kedua belah pihak. (*)
Berita Lainnya
-
Cegah Kebakaran Akibat Listrik dengan Langkah Sederhana, PLN UID Lampung Bagikan Tipsnya
Minggu, 21 September 2025 -
Mendagri Izinkan Kepala Daerah ke Luar Negeri
Minggu, 21 September 2025 -
PKKMB Teknokrat, Komandan Brigif 4 Marinir/BS Tekankan Generasi Muda Ujung Tombak Bela Negara
Minggu, 21 September 2025 -
PKKMB Teknokrat, Stafsus Wapres Achmad Adhitya Tekankan Pentingnya Kuasai AI
Minggu, 21 September 2025