PKS Rekom Rycko Menoza dan Johan Sulaiman

Surat rekomendasi Model B1 KWK dari partai PKS untuk Pasangan Rycko Menoza dan DJohan Sulaiman. (*)
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Teka teki Isu beralihnya rekomendasi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke Rycko Menoza dan Johan Sulaiman akhirnya terjawab.
Pasalnya, dari surat rekomendasi yang diterima Kupastuntas.co, Surat rekomendasi yang sudah dilabeli Form B1 KWK tertulis nama Rycko Menoza dan Johan Sulaiman, bukan untuk pasangan Eva Dwiana bersama Deddy Amarullah.
Berdasarkan surat rekomendasi B1 KWK nomor 301.8/SKEP/DPP-PKS/2020 tentang persetujuan pasangan calon walikota dan wakil walikota Bandar Lampung yang keluar pada tanggal 31 Agustus 2020, ditandatangani langsung oleh presiden DPP PKS Mohamad Sohibul Iman dan sekretaris Jendral Mustafa Kamal.
Diketahui, surat rekomendasi ini akan diberikan langsung di DPW PKS provinsi Lampung pada Rabu (02/09/2020) besok pada pukul 09.00 WIB. (*)
Berita Lainnya
-
Dukung Program Tiga Juta Rumah, Pemkot Bandar Lampung Bebaskan BPHTB untuk Warga Kurang Mampu
Senin, 07 Juli 2025 -
Tingkatkan PAD, Pemkot Bandar Lampung Tambah 300 Tapping Box
Senin, 07 Juli 2025 -
Penunjukan Firsada Jadi Komisaris Utama Bank Lampung Lewat Fit and Proper Test OJK
Senin, 07 Juli 2025 -
Jadi Korban Tabrak Lari, Lansia di Bandar Lampung Kehilangan Satu Kaki
Senin, 07 Juli 2025