Pemkab Lambar Susun Perbup Penegakan Disiplin Protokol Covid-19

Konfrensi pers di posko dan media center gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Lampung Barat, Selasa (1/9/20). Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Meskipun Kabupaten Lampung Barat (Lambar) masih berstatus zona kuning penyebaran Covid-19, namun pencegahan terus dilakukan. Salah satu langkah yang di ambil yakni dengan membuat Peraturan Bupati (Perbup) terkait penanganan dan penegakan disiplin Covid-19.
Sekretaris gugus tugas Kabupaten Lampung Barat yang juga kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, Maidar mengungkapkan bahwa Perbup tersebut saat ini masih dalam proses.
Baca Juga: Nakes Terkonfirmasi Covid-19 Asal Lamteng Pernah Berkunjung ke Lambar, 9 Orang Diisolasi
"Supaya kita bersih kembali dari Covid-19, maka kedepan kita akan menyusun Perbup terkait penanganan disiplin penegakan Covid-19," ucapnya.
"Jadi sekarang masih dalam proses pembuatan dan nanti akan diterapkan terhadap protokol kesehatan yang didalamnya ada sanksi seperti sanksi administratif dan lainnya," kata Maidar, Selasa (1/9/2020).
Oleh karena itu Maidar mengimbau kepada masyarakat meskipun tingkat kesembuhan semakin tinggi namun penomena peningkatan terkonfirmasi Covid-19 juga masih tinggi agar masyarakat menunda perjalanan keluar daerah.
"Kalaupun sangat penting selalu memperketat daripada protokol kesehatan Covid-19 sehingga saat pulang dalam kondisi aman. Dan yang tidak kalah penting untuk tidak membawa anak supaya tidak tertular," ungkap Maidar saat mengahadiri konfrensi pers di posko dan media center gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Lampung Barat di aula dinas kesehatan setempat.
"Kita juga mengimbau agar media mampu proaktif memberikan edukasi dengan masyarakat mengenai Covid-19 ini. Karena tidak semua masyarakat paham tentang protokol kesehatan, dan media memiliki peran yang sangat strategis dalam hal ini," pungkas Maidar.
Video KUPAS TV : Tiga Pejabat Eselon II Pemprov Lampung Masuki Masa Pensiun
Berita Lainnya
-
Pengadaan Buku Perpustakaan SDN 1 Sebarus Lampung Barat Diduga Langgar Prosedur
Jumat, 04 Juli 2025 -
Dua Jamaah Haji Asal Lampung Barat Wafat, 306 Jamaah Tiba di Tanah Air
Jumat, 04 Juli 2025 -
KPU Lampung Barat Catat Penambahan 4.138 Pemilih, Total Capai 226.374 Pemilih di Triwulan II 2025
Rabu, 02 Juli 2025 -
Petugas PJR Bongkar Penyelundupan Ganja 4 Kg di Tol Bakter
Rabu, 02 Juli 2025