Meski Non Reaktif, Anggota DPRD Lamtim Harus Bekerja Dengan Sistem Piket

Anggota Dprd Lampung Timur saat mengikuti rapid test kemarin. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Hasil dari rapid test anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur dan para pekerja setempat Non reaktif.
"Selama dua hari semua 50 anggota DPRD dan 43 pegawai melakukan rapid test dan hasilnya non reaktif," terang Sekertaris Dewan Lampung Timur Yusmar Siriya, Selasa (1/9/2020).
Lanjutnya, anggota Dprd Lamtim dan pegawai diwajibkan melakukan sistem piket selama 14 hari kedepan, selain itu anggota juga diminta agar melakukan isolasi.
"Isolasi diterapkan karena tidak menutup kemungkinan meskipun hasil rapid tes non reaktif. Ya intinya protokol kesehatan di kantor DPRD benar benar harus diterapkan," katanya. (*)
Berita Lainnya
-
Potret Kerukunan Saat Idul Adha di Lampung Timur, GMK Kristiani Ikut Jaga Jamaah
Jumat, 06 Juni 2025 -
Lansia di Labuhan Ratu Lamtim Meninggal Usai Terjatuh ke Sumur
Kamis, 05 Juni 2025 -
Dari Ladang ke Meja Makan: Strategi Lampung Timur Tingkatkan Nilai Tambah Jagung
Kamis, 05 Juni 2025 -
Sinergi TNI dan Pemda Lampung Timur Rampungkan TMMD ke-124 di Desa Itik Rendai
Rabu, 04 Juni 2025