Meski Non Reaktif, Anggota DPRD Lamtim Harus Bekerja Dengan Sistem Piket
Anggota Dprd Lampung Timur saat mengikuti rapid test kemarin. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Hasil dari rapid test anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur dan para pekerja setempat Non reaktif.
"Selama dua hari semua 50 anggota DPRD dan 43 pegawai melakukan rapid test dan hasilnya non reaktif," terang Sekertaris Dewan Lampung Timur Yusmar Siriya, Selasa (1/9/2020).
Lanjutnya, anggota Dprd Lamtim dan pegawai diwajibkan melakukan sistem piket selama 14 hari kedepan, selain itu anggota juga diminta agar melakukan isolasi.
"Isolasi diterapkan karena tidak menutup kemungkinan meskipun hasil rapid tes non reaktif. Ya intinya protokol kesehatan di kantor DPRD benar benar harus diterapkan," katanya. (*)
Berita Lainnya
-
Nelayan Lansia Asal Lampung Timur Hilang di Laut, 4 Hari Pencarian Masih Nihil
Sabtu, 01 November 2025 -
HIPMI Lampung Timur Ungkap Dugaan Monopoli Proyek oleh Perusahaan Asal Luar Daerah
Sabtu, 01 November 2025 -
Polisi Sita Rp 60 Juta dari 3 Tersangka Kasus Korupsi Bendungan Marga Tiga Lamtim
Jumat, 31 Oktober 2025 -
Bupati Ela Siti Nuryamah Teken MoU dengan KemenP2MI, Komitmen Tingkatkan Layanan Migran
Kamis, 30 Oktober 2025









