Meski Non Reaktif, Anggota DPRD Lamtim Harus Bekerja Dengan Sistem Piket

Anggota Dprd Lampung Timur saat mengikuti rapid test kemarin. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Hasil dari rapid test anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur dan para pekerja setempat Non reaktif.
"Selama dua hari semua 50 anggota DPRD dan 43 pegawai melakukan rapid test dan hasilnya non reaktif," terang Sekertaris Dewan Lampung Timur Yusmar Siriya, Selasa (1/9/2020).
Lanjutnya, anggota Dprd Lamtim dan pegawai diwajibkan melakukan sistem piket selama 14 hari kedepan, selain itu anggota juga diminta agar melakukan isolasi.
"Isolasi diterapkan karena tidak menutup kemungkinan meskipun hasil rapid tes non reaktif. Ya intinya protokol kesehatan di kantor DPRD benar benar harus diterapkan," katanya. (*)
Berita Lainnya
-
Suara Rakyat Sumatera Menggema di Lampung Timur, Bersatu Menolak Perampasan Tanah Rakyat
Senin, 08 September 2025 -
Kecelakaan Innova vs Honda Beat di Sribhawono Lamtim, Tiga Orang Kritis
Minggu, 07 September 2025 -
Soroti Konflik Agraria, Inayah Wahid: Negara Terus Sakiti Rakyat
Minggu, 07 September 2025 -
Temu Rakyat Sumatera: Satukan Kekuatan Lawan Perampasan Ruang Hidup
Sabtu, 06 September 2025