Kurir Sabu dan Ekstasi di Kupang Teba Ditangkap Polisi
Barang bukti berupa sabu sebanyak 1 paket sabu ukuran besar dan 11 paket kecil ukuran sedang dengan total berat mencapai 200 gram serta 272 butir pil ekstasi. Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim Opsnal Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap seorang pria yang menjadi kurir narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Pria tersebut berinisial WB (37) warga Jalan Mayor Salim Batubara, Kelurahan Kupang Teba, Kecamatan Telukbetung Utara.
Dari tangan tersangka WB, turut diamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 1 paket sabu ukuran besar dan 11 paket kecil ukuran sedang dengan total berat mencapai 200 gram serta 272 butir pil ekstasi.
"Tersangka WB kita amankan pada hari Minggu (30/8/2020) dirumahnya," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Adhi Purboyo, Selasa (1/9/2020).
Adhi menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi bahwa di jalan yang dimaksud kerap dijadikan tempat penyalahguna narkoba.
"Awalnya anggota Subdit 1 mendapat info tersebut yang kemudian langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," jelasnya.
"Waktu penangkapan tidak ada perlawanan dilakukan oleh tersangka, dan tersangka kooperatif menunjukkan barang buktinya," lanjutnya.
Sementara itu, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Lampung, Kompol Hendryansah, menambahkan, bahwa tersangka WB merupakan seorang kurir yang diperintahkan oleh seseorang.
"Dia (tersangka) hanya kurir atas perintah A (DPO). Ekstasi sudah sempat terjual sebanyak 28 butir. Saat ini masih kita kembangkan," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : Es Teh Indonesia Buka Outlet Pertama di Lampung, Grand Opening Seru!
Berita Lainnya
-
Pendaftaran SPAN-PTKIN 2026 Diperpanjang, Ini 31 Program Studi UIN RIL
Senin, 02 Maret 2026 -
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno Meninggal Dunia
Senin, 02 Maret 2026 -
Balita, Siswa, Guru hingga Wali Murid di Sukadana Lamtim Keracunan MBG
Senin, 02 Maret 2026 -
Situasi Timur Tengah Memanas, Kementrian Haji Lampung Ingatkan Travel Umrah Utamakan Keselamatan Jamaah
Minggu, 01 Maret 2026









