Kajari Sakit, Kantor Kejari Pringsewu Ditutup Sementara

Kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu. Foto: Rifaldi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu ditutup Sementara mulai hari ini (Selasa, 1/9/2020).
Penutupan tersebut lantaran diduga adanya pejabat Kejari setempat yang terkonfirmasi positif covid-19.
"Kita sudah cek kebenaran informasi tersebut," kata Kasi Penkum Kejati Lampung, Andrie W Setiawan, Selasa (1/9/2020).
Dikatakan Andrie, bahwa pimpinan Kejari Pringsewu memang mengalami tidak enak badan, sehingga dilakukan rapid tes covid-19.
Baca Juga: Setelah Dilakukan Rapid Test, Kantor Kejari Pringsewu Mendadak Sepi
"Sudah kami cek, emang Kajarinya sedang sakit, dan sudah dua kali dilakukan rapid tes, dan hasilnya non reaktif. Nah, tes ketiganya belum diketahui hasilnya, kita tunggu saja kabar selanjutnya," ujar Andrie.
Apakah Kajari Pringsewu, Amru Eryandi Siregar, positif covid-19 atau tidak, Andrie belum bisa memastikannya. Tapi, kantor Kejari Pringsewu untuk sementara ini ditutup Sementara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, kabar itu berawal saat Amru merasa tidak enak badan. Kemudian Amru melakukan cek diri melalui rapid tes, tetapi hasilnya non reaktif.
Namun, lantaran Amru tidak kunjung sembuh dan masih merasa tidak enak badan, lalu melakukan tes swab, di mana hasil dari tes tersebut adalah terkonfirmasi.
Mengetahui hal itu, kemudian beberapa pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu langsung melaksanakan tes swab di kantor Kejari setempat pada Senin (31/8/2020) malam. (*)
Video KUPAS TV : Ribuan Warga Padati Nonton Layang Layang di Area Persawahan, Polisi ‘Turun Tangan’
Berita Lainnya
-
Dosen Universitas Teknokrat Indonesia Jafar Fakhrurozi Raih Gelar Doktor Bidang Sastra di Universitas Padjadjaran
Jumat, 04 Juli 2025 -
52 Paket Proyek APBD Murni Sudah Berjalan, Taufiqullah: Ada yang Tahap PHO
Jumat, 04 Juli 2025 -
UIN Raden Intan Jadi Tuan Rumah POMPROV 2025 untuk Cabor Panjat Tebing dan Bulu Tangkis
Jumat, 04 Juli 2025 -
Biro Kesra Pemprov Lampung Kelola Anggaran Umrah dan Wisata Rohani 10,9 Miliar
Jumat, 04 Juli 2025