Gelar Rapid Test, 19 Tahanan dan 7 Personel Polsek Sukoharjo Non Reaktif

Polsek Sukoharjo bersama UPT Puskesmas Sukoharjo menggelar Rapid Test terhadap 19 tahanan dan 7 personil pada Selasa (1/9/2020).
Kupastuntas.co, Pringsewu - Polsek Sukoharjo bersama UPT Puskesmas Sukoharjo menggelar Rapid Test terhadap 19 tahanan dan 7 personil pada Selasa (1/9/2020).
Kegiatan Rapid Test yang dilaksanakan di mako Polsek Sukoharjo tersebut dihadiri oleh Kapolsek Sukoharjo Iptu Musakir, Ka UPT Puskesmas Sukoharjo dr Triyani Rositasari, Kasi laboratorium Dewi Mustika, kanit Binmas Ipda Oman Aziz, kanit Intelkam Aipda M Dori dan sejumlah Petugas medis maupun Polri.
Kapolsek Sukoharjo, Iptu Musakir mengungkapkan, sebanyak 19 tahanan di rutan menjalani rapid test yang digelar UPT Puskesmas Sukoharjo.
Para tahanan ini merupakan tersangka dalam berbagai kasus yang tengah disidik oleh Jajaran reskrim maupun resnarkoba dan juga sebagain merupakan titipan Kejaksaan Negeri Pringsewu.
Selain para tahanan Tim Medis juga melakukan rapid test terhadap 7 personil Polri dilingkungan Polsek Sukoharjo.
"Tujuan rapid test dilakukan untuk memastikan seluruh tahanan yang menghuni ruang tahanan maupun petugas Polri tersebut sehat serta bebas dari virus,” kata kapolsek.
Kapolsek menambahkan, meskipun para tahanan ini tak melakukan aktivitas di luar, namun kemungkinan terpapar masih ada.
"Mereka pasti pernah berinteraksi dengan tersangka lain yang baru masuk, kita tak pernah tahu pergaulan mereka di luar, Ini bentuk antisipasi saja,” jelasnya.
UPT Puskesmas Sukoharjo, dr Triyani Rositasari mengatakan, dari hasil rapid test tersebut sebanyak 19 tahanan dan 7 personil Polri tahanan hasilnya nonrekatif. (*)
Video KUPAS TV : Ribuan Warga Padati Nonton Layang Layang di Area Persawahan, Polisi ‘Turun Tangan’
Berita Lainnya
-
Kejati Lampung Geledah Kantor BRI Pringsewu Terkait Dugaan Korupsi Dana Nasabah Rp 17 Miliar
Rabu, 02 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Residivis Begal Motor Mahasiswi di Pringsewu
Kamis, 26 Juni 2025 -
PLN UP3 Pringsewu Sigap Pulihkan Listrik Ribuan Warga Terdampak Gangguan Jaringan
Selasa, 24 Juni 2025 -
Kades di Pringsewu Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Rp 478 Juta
Senin, 23 Juni 2025