• Jumat, 20 September 2024

Besok Diundang Penyerahan, Rycko Menoza Pastikan Dapat Rekom PKS

Selasa, 01 September 2020 - 14.15 WIB
284

Bakal Calon Walikota Bandar Lampung Rycko Menoza saat menerima surat Rekomendasi dari ketua DPD1 Partai Golkar Arinal Djunaidi, Selasa (01/09/2020). Foto: Sulaiman/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Bakal Calon Walikota Bandar Lampung Rycko Menoza memastikan dirinya akan mendapatkan rekomendasi dari partai Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Hal tersebut ia sampaikan usai menerima rekomendasi dari partai Golongan Karya (Golkar) bersama Bakal Calon Wakil Walikota Bandar Lampung Djohan Sulaiman yang merupakan kader dari partai PKS, di Kantor DPD 1 Partai Golkar provinsi Lampung, Selasa (01/09/2020).

Rycko mengatakan, rekomendasi dari partai PKS akan di serahkan pada Rabu (02/09/2020) besok. Tetapi menurutnya selama rekomendasi belum berada di tangan, dirinya masih terus berharap seperti yang diusulkan (tidak berubah).

"Iya besok kita diundang (penyerahan rekomendasi) ke DPW PKS Besok jam 9 pagi. Sekarang karena  belum ditangan, kita masih berdoa mudah-mudahan seperti yang diusulkan," ungkapnya.

Terkait masih ada partai lain atau tidak, Rycko mengatakan, pihaknya masih berharap siapa tau masih ada partai yang mendukung. Tetapi yang pasti koalisi partai sudah didapatkan akan dilakukan konsolidasi.

"Mudah-mudajan partai lain ada, namanya juga berusaha. Dengan partai Gerindra Kita terus berkomunikasi, kalau memang bisa bersama yah kita masih membuka pintu," ungkapnya.

Diketahui hingga saat ini, dengan diberikannya rekomendasi dari partai Golkar, Pasangan Rycko Menoza dan Djohan Sulaiman sudah memiliki kursi sebanyak 6 kursi di dewan kota. Dan apabila ditambah dengan rekomendasi dari partai PKS yang memiliki 6 kursi juga, maka total kursi berjumlah 12 kursi, dan sudah dipastikan pasangan Rycko Menoza dan Djohan Sulaiman akan ikut serta dalam Pertarungan Menjadi pemimpin di kota Tapi Berseri. (*)

Video KUPAS TV : Tiga Pejabat Eselon II Pemprov Lampung Masuki Masa Pensiun

Editor :