• Sabtu, 11 Januari 2025

4.738 Pekerja di Lampung Selatan Sudah Diajukan Dapat Subsidi Upah

Selasa, 01 September 2020 - 17.13 WIB
91

Kepala BP Jamsostek KCP Kalianda, Robi Awaluddin saat ditemui Kupastuntas.co di ruang kerjanya, Selasa (1/9/2020). Foto: Imanuel/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sebanyak 4.738 pekerja di Lampung Selatan (Lamsel) sudah diajukan oleh BP Jamsostek KCP Kalianda untuk menerima subsidi gaji sesuai dengan persyaratan yang telah diberikan Pemerintah Pusat.

Pemerintah Pusat meluncurkan program subsidi gaji atau subsidi upah pekerja dan buruh tersebut, sebagai upaya mendongkrak pertumbuhan ekonomi pada masa Pandemi Covid-19.

Bantuan ini disalurkan melalui data kepesertaan aktif di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

"Sampai saat ini, sudah 58,48 persen data pekerja di Lamsel yang telah diajukan," Kata Kepala BP Jamsostek KCP Kalianda, Robi Awaluddin saat ditemui Kupastuntas.co di ruang kerjanya, Selasa (1/9/2020).

Baca juga : Lepas Kolonel Amrul, Brigjen Hermanto Lantik Kolonel Nuryadi Jadi Danlanal Lampung

Pekerja yang mendapat subsidi gaji dari Kementerian Tenaga Kerja akan menerima transfer dana melalui rekening pribadi yang telah disetorkan oleh perusahaan kepada BP Jamsostek.

"Karena dari itu, kami juga minta supaya perusahaan dapat berkoordinasi dengan BP Jamsostek, supaya karyawan bisa mendapatkan haknya," tutupnya. (*)


Video KUPAS TV : Es Teh Indonesia Buka Outlet Pertama di Lampung, Grand Opening Seru!