Waspada Anggota Gadungan, Masyarakat Diminta Konfirmasi ke BNN Jika Kerabatnya Ditangkap
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Masyarakat di Provinsi Lampung diminta untuk mewaspadai penipuan maupun pemerasan bermodus penangkapan penyalahguna narkoba dengan mengatasnamakan anggota Badan Narkotika Nasional (BNN). Masyarakat pun diimbau untuk segera melapor bila menemukan hal tersebut.
Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya, mengatakan, untuk di Provinsi Lampung belum ditemukan adanya dugaan pidana seperti itu.
Akan tetapi, masyarakat diminta waspada dan berhati-hati jika ada orang-orang tak jelas yang mengaku sebagai petugas BNNP Lampung.
"Laporkan kalau ada yang mengaku-ngaku anggota BNN. Bisa langsung konfirmasi ke kami, bisa juga ke BNN RI untuk kroscek, dan kalau ada unsur pidananya (pemerasan ataupun penipuan) laporkan ke polisi," kata I Wayan, Senin (31/8/2020).
I wayan menegaskan, bahwa petugas BNN di lapangan memiliki tanda pengenal jelas, dan ketika bekerja di lapangan memiliki surat tugas. Sehingga, masyarakat bisa memperhatikan secara seksama, karena bisa saja tanda pengenal dipalsukan.
Karena itu, pengecekan atau verifikasi petugas BNN bisa langsung dilakukan dengan berkoordinasi dan melapor ke BNNP Lampung.
"Kalau asli anggota BNN ada ID Card, seperti yang tergantung di sebelah kiri," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, BNN RI menangkap lima orang karena mengaku sebagai petugas BNN (gadungan). Lima orang itu adalah Adis, Rizki, Dika, Silva, dan Lucky.
"Para pelaku diduga telah melakukan penjebakan, penangkapan terhadap warga," ujar Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari.
Arman menuturkan, para pelaku menangkap dua warga yakni Aftalah dan Rafhi. Kedua korban dituduh menggunakan narkoba.
"Para pelaku menyekap dan menyandera kedua korban kemudian menghubungi keluarga korban untuk meminta uang tebusan jika ingin dibebaskan," terangnya.
Lanjutnya, pihak keluarga korban lantas melapor. Selanjutnya, orang tua korban dan BNN bekerja sama hingga akhirnya para anggota BNN Gadungan itu pun berhasil diringkus.
Sejumlah barang bukti pun turut disita yakni borgol, senjata air soft gun, mobil, tanda pengenal BNN, uang tunai. Pihaknya akan melimpahkan para pelaku ke Polresta Depok. (*)
Video Kupas TV: Pelaku Begal 3 Tahun Jadi Buronan, Menangis Saat Dibekuk Polisi
Berita Lainnya
-
Pemerintah Pusat Gelontorkan 7, 04 Triliun Dukung Proyek Strategis Nasional di Lampung
Kamis, 28 November 2024 -
FKUB Lampung Ajak Masyarakat Lapang Dada Terima Hasil Pilkada: Siapapun Terpilih Adalah Pilihan Rakyat
Kamis, 28 November 2024 -
Soal Kasus Dugaan Korupsi PT. LEB, Kejati Lampung: Maaf, yang Diperiksa Komisaris Utama PT. LJU
Kamis, 28 November 2024 -
UIN RIL Kembali Bekali Administrator Website Guna Tingkatkan Peringkat Webometrics
Kamis, 28 November 2024