Reihana: Pemda Harus Bijaksana Tentukan KBM Tatap Muka

Juru bicara posko satuan tugas penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana saat memberikan keterangan, Senin (31/8/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Juru bicara gugus tugas penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana, meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) baik Kabupaten/Kota untuk lebih bijaksana dalam menentukan dibukanya kembali kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka.
Saat ini sekolah yang berada di daerah zona hijau dan kuning sudah diperbolehkan kembali membuka KBM dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.
"Walaupun zona kuning harus tetap melakukan koordinasi dengan baik dan kita bisa mengambil suatu kebijakan apakah ini bisa dibuka atau tidak sekolahnya," katanya, saat dimintai keterangan, Senin (31/8/2020).
Sekolah yang akan dibuka sebaiknya tidak hanya berpatokan kepada zona. Namun juga harus memperhatikan kajian epidemiologi, kesehatan juga tim surveilans. "Dalam hal ini tentu Kabupaten/Kota lebih bijaksana untuk bisa mengambil tindakan," lanjutnya.
Baca juga : 8 Dokter di Lampung Positif Covid-19
Menurut Reihana, ada 3 hal yang harus dipenuhi sekolah sebelum membuka KBM tatap muka, diantaranya izin dari satuan tugas, izin Dinas Kesehatan setempat dan juga izin dari orang tua. "Izin orang tua tentunya yang utama. Kalau orang tua tidak mengizinkan maka tetap tidak bisa dipaksakan," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : Tiga Pejabat Eselon II Pemprov Lampung Masuki Masa Pensiun
Berita Lainnya
-
Lakukan Pungli ke Pedagang Pasar Gudang Lelang, Ayah dan Anak di Bandar Lampung Ditangkap
Selasa, 13 Mei 2025 -
PT Silika Timur Abadi Dibentuk dengan Akta Notaris Bambang Abiyono Nomor 46 Tahun 2021
Selasa, 13 Mei 2025 -
Masyarakat Batak di Lampung Dianggap Pilar Perekat Keutuhan Bangsa
Selasa, 13 Mei 2025 -
Aparat Berantas Premanisme di Lampung, Komisi I DPRD: Cegah Bibit Premanisme Sejak Dini
Selasa, 13 Mei 2025