Reihana: Pemda Harus Bijaksana Tentukan KBM Tatap Muka
Juru bicara posko satuan tugas penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana saat memberikan keterangan, Senin (31/8/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Juru bicara gugus tugas penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana, meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) baik Kabupaten/Kota untuk lebih bijaksana dalam menentukan dibukanya kembali kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka.
Saat ini sekolah yang berada di daerah zona hijau dan kuning sudah diperbolehkan kembali membuka KBM dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.
"Walaupun zona kuning harus tetap melakukan koordinasi dengan baik dan kita bisa mengambil suatu kebijakan apakah ini bisa dibuka atau tidak sekolahnya," katanya, saat dimintai keterangan, Senin (31/8/2020).
Sekolah yang akan dibuka sebaiknya tidak hanya berpatokan kepada zona. Namun juga harus memperhatikan kajian epidemiologi, kesehatan juga tim surveilans. "Dalam hal ini tentu Kabupaten/Kota lebih bijaksana untuk bisa mengambil tindakan," lanjutnya.
Baca juga : 8 Dokter di Lampung Positif Covid-19
Menurut Reihana, ada 3 hal yang harus dipenuhi sekolah sebelum membuka KBM tatap muka, diantaranya izin dari satuan tugas, izin Dinas Kesehatan setempat dan juga izin dari orang tua. "Izin orang tua tentunya yang utama. Kalau orang tua tidak mengizinkan maka tetap tidak bisa dipaksakan," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : Tiga Pejabat Eselon II Pemprov Lampung Masuki Masa Pensiun
Berita Lainnya
-
Tradisi Lebaran Empat Kampung di Ranau: Dari Takbiran Hingga Salat Id Bersama
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Lintas Organisasi Turut Amankan Sholat Id di Bandar Lampung, Dirbinmas: Wujud Nyata Toleransi
Jumat, 20 Maret 2026 -
Didukung Extra Flight, Bandara Radin Inten II Layani 5.323 Penumpang Selama Arus Mudik
Jumat, 20 Maret 2026 -
Mudik Memuncak di H-3, Polda Lampung Kawal Ketat Pemudik Roda Dua
Jumat, 20 Maret 2026








