Pemprov Lampung Resmi Buka Pendaftaran Lelang 22 Jabatan Eselon II

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung resmi membuka seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau eselon II mulai hari ini, Senin (31/8/2020). Dalam seleksi terbuka kali ini, setidaknya ada 22 jabatan setingkat eselon II seperti Asisten, Kepala Dinas, Kepala Badan dan Kepala Biro.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Yurnalis mengatakan, seleksi terbuka tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 821.21/426/VI.04/2020 tanggal 24 Agustus 2020 tentang pembentukan panitia seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung serta memperhatikan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi.
"Iya kita sudah buka lelang nya, ada 22 jabatan yang dibuka. Pendaftar harus berstatus sebagai pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung atau pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung," kata Yurnalis saat dimintai keterangan.
Pendaftaran seleksi terbuka pejabat eselon II dilakukan secara online melalui website resmi melalui http://www.bkd.lampungprov.go.id.
Pendaftaran seleksi dan penerimaan dokumen persyaratan hingga penetapan hasil seleksi dimulai dari 31 Agustus hingga 30 September mendatang.
"Penyerahan berkas sudah dimulai hari ini sampai 15 hari kedepan. Kalau sudah ada yang memenuhi syarat silahkan mendaftar," timpalnya.
Ia berharap, dengan adanya seleksi terbuka kali ini dapat menghasilkan pimpinan ataupun pejabat terbaik dan mampu menjalankan tugasnya sesuai dengan visi dan misi Gubernur Lampung. (*)
Berikut 22 jabatan eselon II dilingkungan Pemprov Lampung yang dilelang :
1. Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan
2. Asisten Perekonomian dan Pembangunan
3. Asisten Administrasi Umum
4. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
5. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
6. Kepala Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia
7. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
8. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)
9. Kepala Dinas Kehutanan
10. Kepala Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM)
11. Kepala Dinas Sosial
12. Kepala Dinas Tenaga Kerja
13. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)
14.Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
15. Kepala Dinas Lingkungan Hidup
16. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Transmigrasi
17. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
18. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek
19. Kepala Biro Umum
20. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa
21. Kepala Biro Organisasi
22. Wakil Direktur Keperawatan, Pelayanan, dan Penunjang Medik RSUD Abdul Moeloek.
VIDEO KUPAS TV: TREN BERSEPEDA, BUDAYA BARU ATAU CUMA HOBI SESAAT? - BARENG GOWESER LAMPUNG
Berita Lainnya
-
Lakukan Pungli ke Pedagang Pasar Gudang Lelang, Ayah dan Anak di Bandar Lampung Ditangkap
Selasa, 13 Mei 2025 -
PT Silika Timur Abadi Dibentuk dengan Akta Notaris Bambang Abiyono Nomor 46 Tahun 2021
Selasa, 13 Mei 2025 -
Masyarakat Batak di Lampung Dianggap Pilar Perekat Keutuhan Bangsa
Selasa, 13 Mei 2025 -
Aparat Berantas Premanisme di Lampung, Komisi I DPRD: Cegah Bibit Premanisme Sejak Dini
Selasa, 13 Mei 2025