Pemkot Bandar Lampung Hentikan Proyek di Daerah Resapan Air
Pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung saat mendatangi proyek kavlingan di daerah kawasan resapan air, di daerah Kelurahan Karang Maritim, kecamatan Panjang Bandar Lampung. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung menghentikan pengerjaan proyek kavlingan di daerah kawasan resapan air, di daerah Kelurahan Karang Maritim, kecamatan Panjang Bandar Lampung. Dimana lahan yang berada di kaki bukit tersebut diduga untuk dijadikan pembangunan perumahan.
Camat Panjang Bagus Harisma Bramado mengatakan, saat ini bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) menghentikan pengerjaan sementara sampai ada komunikasi lebih lanjut terkait dengan perizinannya dan juga peruntukan lahannya.
"Jika tanah itu di perjual belikan ya silakan, akan tetapi tanah itu dikavlingkan. Maka yang membeli tanah itu tau tidak bahwa tanah itu tidak boleh dibangun rumah," kata Bramado di lokasi lahan tersebut, Senin (31/8/2020).
"Tapi lain halnya kalau lahan itu di tanami singkong dan sebagainya, maka bisa," sambungnya.
Dan dilokasi tersebut lanjutnya, pihaknya sudah memasang banner untuk tidak dilakukan pembangunan. Menurutnya lahan tersebut kurang lebih satu hektar.
"Harapannya pihak pengembang dan pemilik tanah bisa koperatif dengan apa yang sudah direkomendasikan BPLH maupun Perkim," ungkapnya.
Sebelumnya pihaknya juga sudah mencoba membangun komunikasi dengan pihak pengembang. Namun kata Dia sampai sekarang proses pengerjaannya masih terus berjalan.
"Akan tetapi tidak ada untuk mengurus perizinannya. Makanya kita kesini jemput bola terkait dengan lahan di Karang Maritim ini," tuturnya.
Sementara itu, pengawas proyek kavlingan, Amran mengatakan dengan kunjungan dari pemkot ini pihaknya sambut baik.
"Nanti ini akan kita segera sampaikan pada pemilik tanah, mudah-mudahan ditanggapi. Dan saat ini kita hanya mengerjakan kavlingan saja. Tidak ada pembangunan," ujarnya.
"Kita hanya jual kavlingan ke masyarakat, Dan pengerjaannya sendiri sudah mau satu bulan," timpalnya. (*)
Video Kupas TV: Ribuan Warga Padati Nonton Layang Layang di Area Persawahan, Polisi ‘Turun Tangan’
Berita Lainnya
-
Sakit Hati Diputuskan, Pemuda Asal Lampung Selatan Sebar Video Syur Mantan
Jumat, 19 Juni 2026 -
Muhammad Ali Desak Sanksi Lebih Berat kepada Anggota DPRD Indra Feriza yang Tidur Saat Paripurna
Jumat, 19 Juni 2026 -
155 Dosen Tingkatkan Kompetensi Melalui Short Course di UIN RIL
Jumat, 19 Juni 2026 -
UIN Raden Intan Umumkan UKT Mahasiswa Baru Jalur SNBT 2026, Pembayaran Ditutup 26 Juni 2026
Jumat, 19 Juni 2026








