Kedapatan Bawa Narkoba, Pemuda Garuntang Ditangkap Polisi

Pelaku saat diamankan Team Speed Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung. Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Team Speed Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung mengamankan seorang pemuda karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Penangkapan pemuda bernama Andre (24), warga Garuntang, Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung, ini bermula saat sedang mengendarai sepeda motor di sekitaran Garuntang pada Minggu (30/8/2020) sore. Namun, Andre terlihat oleh petugas Satlantas yang sedang melaksanakan giat Patroli, tidak mengenakan helm.
Namun ketika dihentikan, pelaku Andre membuang sesuatu benda, dan setelah dicek benda tersebut merupakan paket hemat sabu yang dibelinya dari seseorang di wilayah Sukaraja.
Andre berikut barang buktinya pun telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi, Kasat Resnarkoba Polresta Bandar Lampung, AKP Zainul Fachri, membenarkan pihaknya menerima pelaku penyalahguna narkotika yang diamankan saat terjaring patroli. “Ya benar ada. Sudah kami amankan," ujarnya, Senin (31/8/2020).
Zainul menuturkan, saat ini pelaku tengah dilakukan pemeriksaan."Masih kami mintai keterangan guna proses lebih lanjut," tandasnya. (*)
Video Kupas TV: Pelaku Begal 3 Tahun Jadi Buronan, Menangis Saat Dibekuk Polisi
Berita Lainnya
-
611 Kasus Kekerasan di Lampung, DAMAR: Cermin Rapuhnya Perlindungan Perempuan dan Anak
Sabtu, 11 Oktober 2025 -
Pemprov Lampung Perkuat UPTD PPA, 660 Korban Kekerasan Telah Ditangani Hingga Oktober 2025
Sabtu, 11 Oktober 2025 -
Nusantara Lampung FC Diluncurkan Besok, Uji Tanding Lawan Sriwijaya FC
Sabtu, 11 Oktober 2025 -
Kekerasan Perempuan dan Anak di Lampung Tinggi, Pengamat Desak Aparat Hukum Bertindak Tegas
Sabtu, 11 Oktober 2025