Kedapatan Bawa Narkoba, Pemuda Garuntang Ditangkap Polisi
Pelaku saat diamankan Team Speed Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung. Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Team Speed Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung mengamankan seorang pemuda karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Penangkapan pemuda bernama Andre (24), warga Garuntang, Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung, ini bermula saat sedang mengendarai sepeda motor di sekitaran Garuntang pada Minggu (30/8/2020) sore. Namun, Andre terlihat oleh petugas Satlantas yang sedang melaksanakan giat Patroli, tidak mengenakan helm.
Namun ketika dihentikan, pelaku Andre membuang sesuatu benda, dan setelah dicek benda tersebut merupakan paket hemat sabu yang dibelinya dari seseorang di wilayah Sukaraja.
Andre berikut barang buktinya pun telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi, Kasat Resnarkoba Polresta Bandar Lampung, AKP Zainul Fachri, membenarkan pihaknya menerima pelaku penyalahguna narkotika yang diamankan saat terjaring patroli. “Ya benar ada. Sudah kami amankan," ujarnya, Senin (31/8/2020).
Zainul menuturkan, saat ini pelaku tengah dilakukan pemeriksaan."Masih kami mintai keterangan guna proses lebih lanjut," tandasnya. (*)
Video Kupas TV: Pelaku Begal 3 Tahun Jadi Buronan, Menangis Saat Dibekuk Polisi
Berita Lainnya
-
Tekankan Kampus Berdampak, Kepala LLDIKTI Wilayah II Dorong UTI Perkuat Hilirisasi dan Pengabdian Masyarakat
Rabu, 17 Desember 2025 -
Naik Kelas, ITERA Resmi Sandang Akreditasi 'Baik Sekali' hingga 2030
Rabu, 17 Desember 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Wisuda 2025, Tekankan Kampus Berdampak dan Daya Saing Global
Rabu, 17 Desember 2025 -
Realisasi Pajak DJP Bengkulu–Lampung 71,81 Persen di 2025, Kepala Kanwil: Target Penuh Sulit Tercapai
Rabu, 17 Desember 2025









