Kedapatan Bawa Narkoba, Pemuda Garuntang Ditangkap Polisi

Pelaku saat diamankan Team Speed Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung. Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Team Speed Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung mengamankan seorang pemuda karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Penangkapan pemuda bernama Andre (24), warga Garuntang, Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung, ini bermula saat sedang mengendarai sepeda motor di sekitaran Garuntang pada Minggu (30/8/2020) sore. Namun, Andre terlihat oleh petugas Satlantas yang sedang melaksanakan giat Patroli, tidak mengenakan helm.
Namun ketika dihentikan, pelaku Andre membuang sesuatu benda, dan setelah dicek benda tersebut merupakan paket hemat sabu yang dibelinya dari seseorang di wilayah Sukaraja.
Andre berikut barang buktinya pun telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi, Kasat Resnarkoba Polresta Bandar Lampung, AKP Zainul Fachri, membenarkan pihaknya menerima pelaku penyalahguna narkotika yang diamankan saat terjaring patroli. “Ya benar ada. Sudah kami amankan," ujarnya, Senin (31/8/2020).
Zainul menuturkan, saat ini pelaku tengah dilakukan pemeriksaan."Masih kami mintai keterangan guna proses lebih lanjut," tandasnya. (*)
Video Kupas TV: Pelaku Begal 3 Tahun Jadi Buronan, Menangis Saat Dibekuk Polisi
Berita Lainnya
-
Pasokan Listrik PLN Andal, Rangkaian Peringatan HUT RI Berlangsung Khidmat dan Meriah
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Operasi Sikat Krakatau 2025, Polda Lampung Tangkap 319 Pelaku Kejahatan
Selasa, 19 Agustus 2025 -
DPRD Setujui Rancangan Perubahan APBD Provinsi Lampung 2025, Belanja Daerah Rp7,78 Triliun
Selasa, 19 Agustus 2025 -
DPRD Provinsi Lampung Setujui Target 30 Rancangan Perda 2026
Selasa, 19 Agustus 2025