• Jumat, 20 September 2024

Ike-Zam Lengkapi Berkas Gugatan ke Bawaslu Bandar Lampung

Senin, 31 Agustus 2020 - 19.05 WIB
175

Tim LO Pasangan calon Perseorangan saat menyerahkan berkas perbaikan ke Gistiawan, anggota Bawaslu Bandar Lampung, Senin (31/8/2020). Foto: Sule/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pasangan calon perseorangan Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung, Ike Edwin dan Zam Zanariah melengkapi berkas gugatan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Bandar Lampung, Senin (31/8/2020).

Penyerahan berkas perbaikan tersebut diserahkan langsung oleh Liasion Officer (LO) Paslon perseorangan kepada anggota Bawaslu Bandar Lampung divisi penyelesaian sengketa, Gistiawan.

Gistiawan mengatakan, kedatangan tim LO bersama pasangan calon guna memperbaiki dan melengkapi berkas gugatan calon perseorangan, yakni objek sengketa Seperti bukti-bukti dan juga objek sengketa yakni berita acara KPU Bandar Lampung.

"Hari ini yang dilengkapi yaitu objek sengketa, karena kan harus dirangkap 4. Kemarin kan baru identitas dan juga surat permohonan sengketa," ungkapnya.

Baca juga : Ike-Zam Minta Gugatan Diselesaikan Secara Bijaksana

Saat ini seluruh berkas sedang di verfikasi oleh tim. Apabila dikira lengkap maka akan diputuskan apakah di registrasi atau tidak.

"Hari ini batas akhir perbaikan dan kelengkapan berkas. Kalau malam ini keburu kita selesaikan, tetapi apabila masih ada sisa waktu satu hari yakni besok dalam pleno internal. Apabila sudah di registrasi dan dinyatakan lengkap, maka akan diberi nomor registrasi dan dijadwalkan untuk sidang musyawarah," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : Ribuan Warga Padati Nonton Layang Layang di Area Persawahan, Polisi ‘Turun Tangan’