IDI Lampung Usulkan Biaya Tes Swab Balonkada Sebesar 17 Juta Per Orang
 
                    Ketua IDI provinsi Lampung Asep Sukohar saat ditemui usai mengikuti Rakor bersama KPU Provinsi Lampung, Senin (31/08/2020). Foto: Sulaiman/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Lampung mengusulkan biaya yang harus dikeluarkan setiap bakal calon saat menjalani tes kesehatan yakni uji Usap atau Swab sebesar 17 juta per orang.
Ketua IDI provinsi Lampung, Asep Sukohar mengatakan kegiatan hari ini Senin (31/08/2020) tengah melakukan Koordinasi dengan KPU Lampung, Dinas Kesehatan, HIPMSI. Sesuai kesepakatan yakni penunjukan RS Abdul moeleok sebagai tempat pemeriksaan tes swab.
Baca Juga: KPU Lampung Gelar Rakor Persiapan Pemeriksaan Kesehatan Jasmani dan Rohani Balonkada
"Selain itu pengajuan anggaran sudah koordinasi RS Abdoel Moeloek, IDI mengajukan biaya 17 juta perorang, dan itu sudah termasuk pemeriksaan kesehatan rumah sakit di dalamnya," ungkapnya.
Asep juga mengatakan, adanya tes swab ini merupakan usul dari pengurus besar IDI yang telah berkoordinasi dengan KPU RI.
Baca Juga: Reihana: Tes Swab Balonkada Wajib Bawa Surat Pengantar Parpol Pengusung
"Ini kan teknis kedokteran yang mengusulkan. Tetapi sudah disikapi oleh KPU, dan akan dikeluarkan keputusan tentang kemungkinan-kemungkinan yang terjadi jika Balonkada positif," ujarnya (*)
Video KUPAS TV : Advokat LBH Nasional Sopian Sitepu Bantah Gelapkan Aset Satono
Berita Lainnya
- 
                        
                            
                            
                            Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Teknokrat Futsal Competition 2025 Memperingati Hari Sumpah PemudaKamis, 30 Oktober 2025
- 
                        
                            
                            
                            Kawal Agenda Panen Ketahanan Pangan TNI AL di Lampung Utara, PLN Sukses Amankan Pasokan ListrikKamis, 30 Oktober 2025
- 
                        
                            
                            
                            396.074 Kendaraan Manfaatkan Pemutihan Pajak di Lampung, Pemprov Perpanjang hingga 6 DesemberKamis, 30 Oktober 2025
- 
                        
                            
                            
                            Pemprov Lampung Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 6 DesemberKamis, 30 Oktober 2025









