Dang Ike Pastikan Data Lengkap dan Siap Hadirkan Saksi di Sidang Bawaslu
Pasangan Calon Perseorangan Ike Edwin dan Zam Zanariah saat dimintai keterangan di Kantor Bawaslu Bandar Lampung, Senin (31/08/2020). Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Di hari terkahir perbaikan berkas gugatan, pasangan Calon Perseorangan Ike Edwin dan Zam Zanariah melakukan perbaikan dan melengkapi berkas gugatan.
Kepada awak media, Dang Ike sapaan akrab Ike Edwin mengatakan, pihaknya memastikan bahwa data yang ia bawa saat ini sudah lengkap dan siap untuk dilakukan verifikasi atau diteliti oleh Bawaslu Bandar Lampung
"Kita menyerahkan berkas-berkas yang akan diteliti. Seperti Hasil verfikasi, data-data verifikasi faktual, bukti-bukti foto dan video untuk dibuktikan dalam sidang gugatan nanti," ungkapnya di kantor Bawaslu kota Bandar Lampung, Senin (31/8/2020).
Baca juga : Ike-Zam Lengkapi Berkas Gugatan ke Bawaslu Bandar Lampung
Dang Ike juga menerangkan, perbaikan berkas ini merupakan tahapan terakhir. Sebelumnya sudah diserahkan, tetapi masih ada yang kurang maka dilengkapi kembali.
"Kita pastikan sudah lengkap dan kita juga sudah siapkan saksi-saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan nanti," ujarnya.
Hingga saat ini Bawaslu Bandar Lampung sedang melakukan verifikasi terhadap berkas-berkas gugatan tersebut dan Selasa (01/09/2020) besok akan segera diumumkan apakah dapat di registrasi atau tidak. (*)
Video KUPAS TV : Ribuan Warga Padati Nonton Layang Layang di Area Persawahan, Polisi ‘Turun Tangan’
Berita Lainnya
-
Tekankan Kampus Berdampak, Kepala LLDIKTI Wilayah II Dorong UTI Perkuat Hilirisasi dan Pengabdian Masyarakat
Rabu, 17 Desember 2025 -
Naik Kelas, ITERA Resmi Sandang Akreditasi 'Baik Sekali' hingga 2030
Rabu, 17 Desember 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Wisuda 2025, Tekankan Kampus Berdampak dan Daya Saing Global
Rabu, 17 Desember 2025 -
Realisasi Pajak DJP Bengkulu–Lampung 71,81 Persen di 2025, Kepala Kanwil: Target Penuh Sulit Tercapai
Rabu, 17 Desember 2025









