Dalam 8 Bulan, 1.370 Kasus Perceraian Terjadi di Lamtim

Pengadilan Agama Sukadana. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Tingkat perceraian di Lampung Timur, selama 8 Bulan, tepatnya Januari hingga Agustus 2020, tercatat 1.370 pasangan suami istri, penyebab dominan perceraian yaitu persoalan ekonomi.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Lampung Timur, Jhon Firmansyah mengatakan dari 1.370 yang sudah putusan 1.201 sementara 169 sedang menjalani proses.
"Persoalan yang dominan yaitu soal ekonomi, dari persoalan ekonomi bisa merambah kemana mana," ucapnya pada Senin (31/8/2020).
Menurutnya selain perekonomian, pemicu perceraian yang lain yakni persoalan kekerasan rumah tangga, dan orang ketiga. "Seperti perselingkuhan juga menjadi persoalan," jelasnya.
Sementara, menurut keterangan seorang staf kantor Hukum Surya Alhadi, Widodo mengakui dalam satu bulan rata rata bisa menyelesaikan kasus perceraian minimal lima perkara.
"Dalam Sebulan, kami bisa menangani 5 Kasus perceraian. Memang benar penyebab nya rata rata soal ekonomi," bebernya. (*)
Video Kupas TV: Pelaku Begal 3 Tahun Jadi Buronan, Menangis Saat Dibekuk Polisi
Berita Lainnya
-
Suara Rakyat Sumatera Menggema di Lampung Timur, Bersatu Menolak Perampasan Tanah Rakyat
Senin, 08 September 2025 -
Kecelakaan Innova vs Honda Beat di Sribhawono Lamtim, Tiga Orang Kritis
Minggu, 07 September 2025 -
Soroti Konflik Agraria, Inayah Wahid: Negara Terus Sakiti Rakyat
Minggu, 07 September 2025 -
Temu Rakyat Sumatera: Satukan Kekuatan Lawan Perampasan Ruang Hidup
Sabtu, 06 September 2025