• Sabtu, 27 Juli 2024

Biaya Tes Kesehatan Balonkada Sebesar Rp 22 Juta Lebih Ditanggung KPU

Senin, 31 Agustus 2020 - 13.39 WIB
120

Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami saat dimintai keterangan usai melakukan rakoor bersama instansi terkait, di kantor KPU Lampung, Senin (31/08/2020). Foto: Sulaiman/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) di delapan Kabupaten Kota akan menanggung biaya pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani setiap pasangan Bakal Calon Kepala daerah (Balonkada)  sebesar 22.468.456 rupiah.

Biaya tersebut merupakan hasil akumulasi yang yang diusulkan oleh tiga instansi yakni dari IDI Lampung sebesar 17 juta rupiah, Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) sebesar 3.604.547 dan Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Lampung sebesar 1.663.909 rupiah.

Ketua KPU provinsi Lampung,  Erwan Bustami mengatakan, pemeriksaan kesehatan akan dimulai ketika nanti syarat pencalonan sudah lengkap dan sah. Maka KPU kota akan memberikan surat Tanda Terima KWK dan juga surat pengantar untuk melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani ke rumah sakit.

"Tes kesehatan nanti akan dimulai pada 7 sampai tanggal 11, namun penjadwalan sepenuhnya kewenangan Tim pemeriksaan kesehatan. Jadi nanti Tim pemeriksa akan berkoordinasi dengan KPU kabupaten/kota," ungkapnya usai menjalankan rakor bersama IDI, HIMPSI, BNN, dan Dinas Kesehatan provinsi Lampung, Senin (31/08/2020)

Erwan juga menerangkan, Untuk biaya pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani sebesar 22 juta lebih tersebut akan ditanggung oleh KPU kabupaten/kota. Sementara untuk biaya PCR atau tes Usap itu dilakukan secara mandiri dan ditanggung oleh setiap calon

"Jadi di luar biaya tes Swab, untuk biaya kesehatan jasmani dan rohani beserta pajak itu ditanggung  oleh KPU Kabupaten Kota, maka KPU Kabupaten kota melakukan kontrak dengan Rumah sakit Abdoel Moeloek," ujarnya (*)

Video Kupas TV: Ribuan Warga Padati Nonton Layang Layang di Area Persawahan, Polisi ‘Turun Tangan’

Editor :