Tim 'Yutuber' dan Lurah Pengajaran Saling Lapor Polisi
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polemik penghadangan pembagian Sembako dan sosialisasi bakal pasangan calon masih terus berlanjut. Alhasil, Lurah Pengajaran dan Tim Bakal Pasangan Calon M. Yusuf Kohar dan Tulus Purnomo Wibowo saling lapor ke pihak kepolisian, karena merasa dianiaya saat perseteruan di wilayah Kelurahan Pengajaran, Kecamatan Teluk Betung Utara (TBU) pada Sabtu (29/8/2020) kemarin.
Lurah Pengajaran, Dede Suganda akhirnya melaporkan tim pasangan calon yang berjarhon 'Yutuber' (Yusuf Tulus Bersama) ke Polsek TBU terkait tindak kekerasan penganiayaan dan pengeroyokan oleh sekelompok orang yang diduga tim salah satu pasangan calon tersebut.
Dalam surat laporan nomor TBL/B1/573/VIII/2020/LPG/RESTA BALAM/SEKTOR TBU yang diterima Kupastuntas.co, Dede Suganda menjelaskan kronologi kejadian kepada kepolisian. Menurutnya, kejadian dugaan penganiayaan tersebut terjadi di belakang Kos Innayah Jalan P. Emir M. Noer Pengajaran TBU.
"Pelapor (Dede Suganda) datang lantaran mendapat laporan dari masyarakat jika sedang ada sosialisasi dari tim bakal calon Walikota Bandar Lampung. Karena merasa tidak mendapatkan laporan dari kegiatan tersebut akhirnya lurah mendatangi koordinator acara pembagian sembako tersebut. Hingga akhirnya karena tidak terima dengan hal tersebut, Tim Paslon tersebut merasa tidak terima dan tidak senang, akibatnya terjadi adu mulut. Akhirnya pelapor dipegang bersama-sama oleh tim dan rombongan. Pelapor mengalami luka di lengan tangan sebelah kiri," isi dalam laporan tersebut.
Baca juga : 'Yutuber' Siap Daftar Pilwakot Bandar Lampung di Hari Pertama
Hal serupa juga dilakukan oleh Tim dari Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tersebut. Tak Tanggung-tanggung Tim Yutuber, Yuliansyah melaporkan Lurah Pengajaran Dede Suganda ke Polresta Bandar Lampung.
Laporan tersebut tertuang dalam nomor LP/B/1854/VIII/2020/LPG/RESTA BALAM tanggal 29 Agustus. Dengan dalih yang sama, yakni Dede diduga melakukan penganiayaan terhadap Yuliansyah yang mengalami luka lecet di bagian leher
Koordinator Tim Advokasi Yutuber Ahmad Handoko menyayangkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, di beberapa regulasi tidak ada larangan untuk bersosialisasi.
Terkait laporan lurah, dirinya menilai justru Tim Yutuber lah yang mengalami penganiayaan dan ada bukti-bukti dan juga saksi.
"Kita sudah buat laporan balik terhadap pelapor ke Polresta. Justru Tim kita yang dianiaya ada bukti visum dan saksinya," ujarnya. (*)
Video KUPAS TV : Advokat LBH Nasional Sopian Sitepu Bantah Gelapkan Aset Satono
Berita Lainnya
-
Massa Aksi Tembus Halaman Kantor DPRD Lampung, Soroti Harga BBM hingga Program MBG
Senin, 15 Juni 2026 -
Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Gubernur Lampung Ajak Warga Beri Data secara Jujur
Senin, 15 Juni 2026 -
Pendaftaran SPMB SMA-SMK Negeri Lampung Dibuka Hari Ini, Tersedia 76.294 Kursi
Senin, 15 Juni 2026 -
Mahasiswa Demo di Kantor Pemprov dan DPRD Lampung, Ini Daftar Tuntutannya
Senin, 15 Juni 2026








