Resiko Covid-19, Provinsi Lampung Masuk Zona Rendah
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Provinsi Lampung berada di urutan ke-31 dari 34 Provinsi di Indonesia terkait dengan data zona covid-19.
Berdasarkan data yang bersumber dari www.data.covid19.go.id untuk Peta Epidemiologi Seluruh Indonesia, Provinsi Lampung memiliki resiko rendah karena berada di urutan ke-31 dengan skor 2,66.
Selain Lampung, resiko rendah juga dialami Provinsi Kalimantan Barat, Bengkulu, Kalimantan Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Tengah dan NTT.
Sedangkan data resiko tertinggi ada 6 Provinsi yaitu pertama, DKI Jakarta dengan skor 1,51, kedua, Sumatera Utara skor 1,58, ketiga, Kalimantan Timur skor 1,62, keempat, Jawa Timur skor 1,71, kelima, Maluku 1,73 dan keenam Aceh 1,8.
Selanjutnya, data resiko sedang yakni Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Gorontalo, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara, Selawesi Utara, Riau, Jawa Barat, Bali, Kalteng, NTB, Jawa Tengah, Sulawesi Barat, BantenDI Yogyakarta, Jambi, Papua, Selawesi Selatan, Kepulauan Riau, Papua Barat, dan Maluku Utara. (*)
Untuk informasi lengkap bisa lihat data atau tabel yang ada di bawah ini:
Berita Lainnya
-
Tekankan Kampus Berdampak, Kepala LLDIKTI Wilayah II Dorong UTI Perkuat Hilirisasi dan Pengabdian Masyarakat
Rabu, 17 Desember 2025 -
Naik Kelas, ITERA Resmi Sandang Akreditasi 'Baik Sekali' hingga 2030
Rabu, 17 Desember 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Wisuda 2025, Tekankan Kampus Berdampak dan Daya Saing Global
Rabu, 17 Desember 2025 -
Realisasi Pajak DJP Bengkulu–Lampung 71,81 Persen di 2025, Kepala Kanwil: Target Penuh Sulit Tercapai
Rabu, 17 Desember 2025









