Marak Pernikahan Dini, Pengamat: Salah Satu Penyebabnya Pergaulan Bebas
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Lembaga Advokasi Perempuan Damar Lampung mencatat, dalam kurun waktu Bulan Januari - Mei 2020, sebanyak 246 anak usia dini di Lampung melangsungkan pernikahan.
Atas hal itu, Pengamat Hukum Keluarga dari UIN Lampung Dr. Siti Mahmudah mengatakan, banyaknya pernikahan dini itu disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain pengaruh pergaulan bebas, lingkungan dan faktor keluarga.
"Terutama orang tua yang lepas, dalam arti tidak bisa memberikan pengawasan dengan pergaulan anak tersebut. Karena faktor pola didik di dalam keluarga juga sangat menentukan perilaku si anak sehari-hari," kata Siti, saat dihubungi Kupastuntas.co, Minggu (30/8/2020).
Baca juga : Dalam 5 Bulan, 246 Anak Usia Dini di Bandar Lampung Menikah
Akan tetapi dari semua itu yang tak kalah penting adalah pendidikan Agama yang harus ditanamkan. "Karena pendidikan Agama ini menjadi dasar yang harus diajarkan sejak dini," lanjutnya.
Untuk masukan, pada pemerintah agar pendidikan agama dan pendidikan sex diajarkan sejak dini di sekolah-sekolah. "Terutama pendidikan sex, jangan justru menjadi tabu di Indonesia. Nah ini yang membuat tidak beres. Masukan di kurikulum," kata Siti yang saat ini sebagai Dosen di fakultas Program Doktor (S3) Hukum Keluarga Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung.
Dikarenakan pendidikan sex sendiri mengajarkan apa-apa saja di dalam dirinya yang tidak boleh orang lain, apa lagi lawan jenis untuk menyentuh dan melihatnya.
"Sehingga mereka tidak sembarangan dan laki-laki atau perempuan sama saja harus tahu fungsi tubuhnya sendiri," ungkapnya.
Menurutnya, di luar negeri diajarkan. Apabila laki-laki itu memandang wanita salah, itu akan dihukum dan didenda. "Kemudian seperti kesopanan dalam berkata-kata dan menggoda cewek atau sebaliknya. Nah ini yang tidak boleh, karena itu bisa menimbulkan sex lebih dini," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : TREN BERSEPEDA, BUDAYA BARU ATAU CUMA HOBI SESAAT? - BARENG GOWESER LAMPUNG
Berita Lainnya
-
Sidak Kios Pupuk di Malang, Wamentan Sudaryono Pastikan Harga Sudah Turun, Petani Langsung Bersyukur
Minggu, 23 November 2025 -
Dua RSUD di Lampung Tunggak Pembayaran Obat Rp 4,5 Miliar, Pengamat: Kepala Daerah Harus Bertanggung Jawab
Minggu, 23 November 2025 -
Ditangkap di Lamsel, Ini Tampang Pembunuh Ayah Kandung di Bandar Lampung
Minggu, 23 November 2025 -
PWNU Lampung Serukan Kedamaian dan Kepercayaan Penuh kepada PBNU dalam Menyikapi Dinamika Internal
Sabtu, 22 November 2025









