• Selasa, 13 Mei 2025

Curi 19 Motor, Pelaku Spesialis Curanmor Dibekuk Polsek Panjang

Sabtu, 29 Agustus 2020 - 20.55 WIB
420

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Unit Reskrim Polsek Panjang, Kota Bandar Lampung berhasil mengamankan Andi Frianto (38), warga Kampung Bandar Sakti, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah, spesialis pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Kanit Reskrim Polsek Panjang, Ipda Martha Gunawan mendampingi Kapolsek Panjang, AKP Adit Priyanto menjelaskan, pelaku mengambil sepeda motor milik korban dengan modus mendongkel pintu rumah dan mengambil sepeda motor yang ada di dalam rumah.

"Barang bukti yang diamankan satu unit motor berikut kunci letter T yang digunakan pelaku untuk merusak kunci motor koban dan onderdil motor oplosan," ungkapnya, Sabtu (29/8/2020).

Menurut Martha, pelaku diduga kuat bagian dari sindikat jaringan Curanmor antar daerah.  "Jumlah motor yang digasak tersangka selama ini mencapai 19 unit. Korban terbanyak ada di Kecamatan Panjang, sekitar 11 kasus," ujarnya.

"Pelaku di Bandar Lampung tinggal di kosan, rumahnya di Lampung Tengah," timpalnya.

Terungkapnya sindikat Curanmor ini berdasarkan laporan dari korban RP, warga Kampung Umbul Jambu, Lingkungan II, RT. 023, Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang yang kehilangan motor pada tanggal 22 Agustus 2020.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke 3e, 4e, dan 5e KUHP Jo 65 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman Hukuman 9 Tahun penjara.

Baca juga : Pengunjung Pantai Sebalang Lamsel Abaikan Protokol Kesehatan

Ipda Martha menuturkan, pihaknya tidak main-main dalam membongkar semua kejahatan di wilayah hukum Polsek Panjang termasuk kejahatan pencurian kendaraan bermotor yang sangat meresahkan.

"Tidak ada toleransi. Akan kami buru dan tindak tegas sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : Advokat LBH Nasional Sopian Sitepu Bantah Gelapkan Aset Satono