Ribuan Burung Ilegal Dilepaskan Di Tahura Wan Abdul Rachman. Penuh Perjuangan!
Lampung - Pesawaran, : Sobat Kupas, kali ini Tim Kupas TV dapat kesempatan meliput secara ekskusif pelepasan ribuan ekor burung ilegal di Taman Hutan Raya Wan Abdul Rahman Pesawaran. Untuk mencapai lokasi pelepasan, tim Kupas TV harus melalui perjalan selama kurang lebih 1 jam. Jalur yang dilalui juga penuh tantangan, karena jalannya yang berliku, naik turun, dan ada beberapa ruas jalan yang kondisinya rusak.
Burung ilegal ini merupakan hasil sitaaan Polres Lampung Selatan di Pelabuhan Bakauheni saat akan diselundupkan ke Pulau Jawa. Burung-burung ini diketahui berasal dari Provinsi Riau.
Setelah diamankan, ribuan burung ini dilepaskan di dua lokasi terpisah di Tahura Wan Abdul Rahman. Pihak yang melakukan pelepasan yaitu Petugas BKSDA Lampung, Polisi Kehutanan Lampung, dan komunitas Flight Protecting Indonesian Birds.(*)
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, Hadiri Jalan Sehat HUT Lampung Tengah di Bandar Mataram
Selasa, 20 Juni 2023 -
KUPAS TV : Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Tinjau Pasar Rakyat Bandar Jaya dan Akan Difungsikan Kembali
Senin, 19 Juni 2023 -
KUPAS TV : Bupati Lampung Tengah Resmikan Jembatan Gantung di Pubian
Minggu, 18 Juni 2023 -
KUPAS TV : Bupati Lamteng Dampingi Mensos RI Temui Korban Pelecehan oleh Ayah Tiri di Lampung Tengah
Sabtu, 17 Juni 2023


