Ribuan Burung Ilegal Dilepaskan Di Tahura Wan Abdul Rachman. Penuh Perjuangan!
Lampung - Pesawaran, : Sobat Kupas, kali ini Tim Kupas TV dapat kesempatan meliput secara ekskusif pelepasan ribuan ekor burung ilegal di Taman Hutan Raya Wan Abdul Rahman Pesawaran. Untuk mencapai lokasi pelepasan, tim Kupas TV harus melalui perjalan selama kurang lebih 1 jam. Jalur yang dilalui juga penuh tantangan, karena jalannya yang berliku, naik turun, dan ada beberapa ruas jalan yang kondisinya rusak.
Burung ilegal ini merupakan hasil sitaaan Polres Lampung Selatan di Pelabuhan Bakauheni saat akan diselundupkan ke Pulau Jawa. Burung-burung ini diketahui berasal dari Provinsi Riau.
Setelah diamankan, ribuan burung ini dilepaskan di dua lokasi terpisah di Tahura Wan Abdul Rahman. Pihak yang melakukan pelepasan yaitu Petugas BKSDA Lampung, Polisi Kehutanan Lampung, dan komunitas Flight Protecting Indonesian Birds.(*)
Kupas TV Lainnya
-
Video KUPAS TV : DPRD Kota Metro Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Sambutan Walikota Metro Masa Jabatan 2025-2030
Selasa, 11 Maret 2025 -
KUPAS TV : Komplotan Garong Sumsel Jarah Rumah di Bandar Lampung
Sabtu, 21 September 2024 -
KUPAS TV : Gudang BBM Diduga Ilegal Meledak, 3 Mobil Hangus
Sabtu, 21 September 2024 -
KUPAS TV : Terpidana Alay Bayar Denda Rp500 Juta Perkara Korupsi APBD Lamtim
Jumat, 20 September 2024