Ribuan Burung Ilegal Dilepaskan Di Tahura Wan Abdul Rachman. Penuh Perjuangan!
Lampung - Pesawaran, : Sobat Kupas, kali ini Tim Kupas TV dapat kesempatan meliput secara ekskusif pelepasan ribuan ekor burung ilegal di Taman Hutan Raya Wan Abdul Rahman Pesawaran. Untuk mencapai lokasi pelepasan, tim Kupas TV harus melalui perjalan selama kurang lebih 1 jam. Jalur yang dilalui juga penuh tantangan, karena jalannya yang berliku, naik turun, dan ada beberapa ruas jalan yang kondisinya rusak.
Burung ilegal ini merupakan hasil sitaaan Polres Lampung Selatan di Pelabuhan Bakauheni saat akan diselundupkan ke Pulau Jawa. Burung-burung ini diketahui berasal dari Provinsi Riau.
Setelah diamankan, ribuan burung ini dilepaskan di dua lokasi terpisah di Tahura Wan Abdul Rahman. Pihak yang melakukan pelepasan yaitu Petugas BKSDA Lampung, Polisi Kehutanan Lampung, dan komunitas Flight Protecting Indonesian Birds.(*)
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Tandatangani MoU Jaga Desa, Ardito Wijaya Siap Kolaborasi Kawal Keuangan dan Aset Desa
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Pemkab Lampung Tengah Apresiasi Gelaran Adventure Trail dan Senam BJW
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Kabupaten Lampung Tengah Raih Juara 3 Paritrana Award Tingkat Provinsi
Kamis, 14 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Wakil Bupati Lampung Tengah Panen Raya di Bekri
Rabu, 13 Agustus 2025