• Jumat, 03 Januari 2025

Dalam 5 Bulan, 246 Anak Usia Dini di Bandar Lampung Menikah

Jumat, 28 Agustus 2020 - 17.41 WIB
866

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung  - Lembaga Advokasi Perempuan Damar Lampung dalam kurun waktu Bulan Januari - Mei 2020 mencatat, sebanyak 246 anak usia dini di Bandar Lampung melangsungkan pernikahan.

Direktur Damar Lampung Sely Fitriani mengatakan, pada periode 2015-2016 tercatat 173 perkara, periode 2017-2019 tercatat 232 perkara. Sedangkan pada periode Januari-Mei 2020 sudah tercatat sebanyak 246 perkara anak usia dini yang melangsungkan pernikahan.

"Data ini diperoleh dari Pengadilan Agama se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung," kata Sely saat dimintai keterangan, Jumat (28/8/2020).

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Damar tahun 2014 lalu, tingginya angka perkawinan dini sebagian besar dilatar-belakangi oleh minimnya pendidikan maupun kemiskinan.

"Masih kuatnya pandangan masyarakat bahwa usia 17 tahun, mempunyai  KTP, ataupun tamat SMA, sudah siap untuk menikah," ujarnya.

Kondisi tersebut diperkuat lagi dengan keadaan ekonomi yang lemah, terutama disaat pandemi Covid-19 yang sangat berdampak terhadap perekonomian masyarakat.

"Kebetulan pandemi ini bersamaan dengan masa akhir tahun ajaran yang memungkinkan anak-anak tidak melanjutkan sekolah ataupun kehilangan pekerjaan. Maka perkawinan dianggap jalan keluar," kataya.

Oleh karena itu, aksi yang dilakukan secara koletif dan sinergis untuk menghentikan perkawinan anak, tidak bisa dilakukan oleh satu maupun dua pihak saja melainkan melibatkan semua kalangan.

"Bukan hanya anak-anak yang menjadi sasaran, tapi juga orang tua dan keluarga yang juga mempunyai peran yang penting," timpalnya.

Sely menyarankan agar pihak terkait seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak memastikan penyelidikan yang cermat dan melakukan pertimbangan secara matang. Serta mendorong adanya kebijakan pemangku pemerintahan dari desa hingga Negara untuk pencegahan perkawinan anak.

"Melakukan persiapan perkawinan, seperti konseling pranikah, perjanjian nikah, hingga pendampingan keluarga muda, penguatan kelompok pendukung khususnya keluarga, orang tua dan juga masyarakat luas," tutupnya. (*)

Video KUPAS TV : SEVEN SELFIE, TAMAN BUNGA YANG INSTAGRAMABLE UNTUK SPOT FOTO DI TELUK BETUNG BARAT

Editor :