• Senin, 27 Januari 2025

Terkait Ijazah Kakak Beradik Ditahan , Ini Penjelasan SMAN 11 Bandar Lampung

Kamis, 27 Agustus 2020 - 15.54 WIB
229

Wakil bidang kesiswaan SMAN 11 Bandar Lampung, Ari Soekrisno. Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Terkait ada penahanan ijazah yang dilakukan SMAN 11 Bandar Lampung, Wakil bidang kesiswaan  Ari Soekrisno mengatakan, wali murid tersebut datang dengan nada emosi.

Baca Juga: Tak Lunasi SPS, Ijazah Kakak Beradik Ditahan SMAN 11 Bandar Lampung

"Anak pertamanya itu setelah lulus tidak pernah datang kesekolah lagi. Nah baru kemarin itulah bapaknya datang dengan mau mengambil dua ijazah sekaligus," ujarnya. pada (27/8/2020).

"Dan itu datang dengan nada emosi. Sehingga kita kemarin tersinggung karena wali murid datang dengan gaya marah," kata Ari Soekrisno.

Menurutnya, permasalahan tersebut jika dibicarakan baik-baik, bermusyawarah dengan kepala dingin maka urusan itu bisa diselesaikan. 

"Asal orang tua itu datang dengan jujur mengakui kalau tidak mampu membayar, maka ijazah itu akan kita berikan. Jadi silahkan saja orang tua siswa itu datang dengan minta baik-baik, maka urusannya selesai," timpalnya.

Dia menjelaskan, SPS ini selama tiga tahun hanya sekali, nilainya sekitar Rp.2 jutaan dan itu boleh dicicil. "Kalau dulu ada program billing tapi sekarang SMA sudah ditarik ke Provinsi jadi biling nggak ada," kata Dia. 

"Karena kita juga punya guru honor sekitar 15 orang yang harus dibayarkan. Dan itu ada dari januari sampai sekarang belum terbayarkan," tandasnya. (*)

Editor :