Tak Lunasi SPS, Ijazah Kakak Beradik Ditahan SMAN 11 Bandar Lampung

Walimurid Muhizar, saat menunjukan bukti laporannya pada ombudsman, Kamis (27/8/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Belum melunasi sumbangan pengembangan sekolah (SPS) di SMA Negeri 11 Bandar Lampung. Ijazah dua orang siswa yang merupakan kakak beradik ditahan pihak sekolah.
Hal itu diketahui ketika seorang walimurid yaitu Muhizar (50), warga Sukarame 2, Telukbetung Barat (TBB), mengeluhkan bahwa ijazah kedua anaknya tersebut tidak bisa diambil, lantaran belum bisa melunasi SPS.
Dia menceritakan, anak pertamanya lulus sudah dua tahun yang lalu yaitu pada tahun 2018, yang mana masih mempunyai tunggakan sebesar Rp500 ribu. Sementara anak keduanya lulus tahun 2020 ini. Rp1.900 ribu yang harus dilunasi.
"Kalau dulu uang segitu kecil memang. Tapi kalau keadaan saat ini yang saya tidak bekerja lagi sekarang kerjaannya hanya ngegojek yang penghasilannya nggak menentu. Jadi uang segitu sangat berat," ungkapnya, saat ditemui dirumahnya, Kamis (27/8/2020).
Menurut pengakuannya, pihak sekolah enggan mengeluarkan ijazah tersebut apabila belum membayar SPS. Dan ia juga menerangkan bahwa dirinya sudah beberapa kali menemui pihak sekolah agar ijazah tersebut dikeluarkan.
"Yang bikin saya sedihnya itu anak nomor dua saya mau mendaftar kerja nggak bisa, karena harus pakek ijazah. Sementara Ijazahnya ditahan," ucapnya.
Untuk anak yang pertama terangnya, saat ini masih kuliah di Unila semester 5. "Dia mendaftar ke unila waktu itu pakai surat keterangan lulus (SKL) sudah bisa. Tapi kalau mau wisuda nanti ijazah itu diperlukan," sambungnya.
Atas hal itu juga lanjutnya, Ia telah melaporkannya pada Ombudsman perwakilan Lampung, untuk memberikan solusi. "Saya kemarin lapor ke Ombudsman, kata mereka akan ditindaklanjuyi ya pak. Tunggu saja," tuturnya.
SV (18) anak kedua dari Muhizar berharap ijazah tersebut bisa di ambil, agar dirinya bisa membantu beban orang tua dengan melamar pekerjaan.
"Kita butuh Ijazah untuk melamar pekerjaan sehingga bisa sedikit membantu beban orang tua. Tapi pihak sekolah menahan ijazahnya," kata Dia.
"Bukan hanya saya tapi ternyata ada temen bilang kesaya bahwa banyak juga temen-temen yang ijazahnya ditahan. Bahkan motor saja mereka anggak punya tapi masih di tahan," paparnya. (*)
Berita Lainnya
-
Notaris Junianto Ubah Pemegang Saham PT Silika Timur Abadi dengan Akta Nomor 12 Tahun 2021
Rabu, 14 Mei 2025 -
Genangan Air di jalan Yos Sudarso, Pemkot Bandar Lampung Minta Balai Ambil Peran
Rabu, 14 Mei 2025 -
Polda Lampung Tegas Perangi Premanisme
Rabu, 14 Mei 2025 -
Lakukan Pungli ke Pedagang Pasar Gudang Lelang, Ayah dan Anak di Bandar Lampung Ditangkap
Selasa, 13 Mei 2025